Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang perdana dugaan kasus suap pembangunan jalur kereta api hari ini, Senin (3/7). Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan Vice President (VP) PT KA Manajemen Properti Parjono didakwa telah memberikan suap.
"Memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp1.125.000.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Helmi Syarif di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diberikan ke Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah. Jaksa menyebut duit panas itu diberikan untuk mengatur paket pengerjaan perlintasan sebidang di Jawa Sumatra pada 2022.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK sejak 2018, Edhy Prabowo dan Imam Nahrawi Diduga Terlibat
"Supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ucap Helmi.
Pemberian uang itu dilakukan bertahap sejak April 2022 sampai April 2023. Suap itu merupakan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp20.752.776.802.
Baca juga: Novel Baswedan: Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar oleh Eks Penyidik KPK
Parjono dan Yoseph juga memberikan uang Rp240.000.000 ke tiga orang lain yakni Hamdan, Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan 6 Edi Purnomo, dan Ketua Pokja Penanganan Perlintasan Sebidang Budi Prasetyo. Hamdan mendapatkan Rp40 juta, sementara itu Edi dan Budi masing-masing Rp100 juta.
Atas perbuatannya, Yoseph dan Ibrahim disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Z-11)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved