Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengebut penanganan laporan terhadap cuitan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum & ham) Denny Indrayana. Laporan itu terus berproses.
"Saya minta kepada Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro) dan Pak Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid) untuk menangani kasus ini secara cepat," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Agus memastikan laporan itu tengah ditangani Adi. Laporan tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga : Polri Telah Periksa 12 Saksi dalam Kasus Denny Indrayana
"Masih berproses, kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan," ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus menyebut pihaknya bakal memanggil saksi maupun ahli guna melengkapi keterangan. Dia berharap proses itu bisa dilakukan secepat mungkin lantaran sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera selesai," jelas dia.
Pelapor Andi Windo Wahidin mengutarakan alasannya melaporkan Denny ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Denny dinilai telah membuat gaduh karena membocorkan hal yang belum pasti tentang sistem pemilu.
"Apa yang dilakukan Denny sudah membuat situasi politik nasional gaduh," kata pelapor Andi Windo Wahidin saat dikonfirmasi Medcom.id, Sabtu (3/6).
Menurutnya pernyataan yang disampaikan Denny merupakan dugaan putusan yang sebenarnya belum dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Sehingga, masih menjadi dokumen rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan.
Dalam laporannya, Andi mempersangkakan Denny Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Gangguan Twitter X Down ini terpantau terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Indonesia.
Platform X (Twitter) mengalami gangguan global kedua dalam sepekan. Pengguna keluhkan lini masa kosong dan error 503. Simak update terbarunya.
Setelah selesai di install, gunakan mode tablet atau landscape agar tampilan lebih nyaman, aktifkan notifikasi penting saja supaya tidak boros baterai, dan update aplikasi
X (d/h Twitter) kembali mengutak-atik cara platform menangani tautan eksternal. Postingan ber-link cenderung kalah perform dibanding konten asli
Tweet bisa berupa teks, gambar, video, tautan, atau polling, dan memiliki batasan karakter tertentu, awalnya 140, kini 280 karakter untuk pengguna biasa.
Eks CEO Parag Agrawal dan petinggi Twitter lainnya capai kesepakatan penyelesaian US$128 juta dengan Elon Musk dan X Corp.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved