Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRI mengebut penanganan laporan terhadap cuitan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum & ham) Denny Indrayana. Laporan itu terus berproses.
"Saya minta kepada Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro) dan Pak Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid) untuk menangani kasus ini secara cepat," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Agus memastikan laporan itu tengah ditangani Adi. Laporan tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga : Polri Telah Periksa 12 Saksi dalam Kasus Denny Indrayana
"Masih berproses, kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan," ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus menyebut pihaknya bakal memanggil saksi maupun ahli guna melengkapi keterangan. Dia berharap proses itu bisa dilakukan secepat mungkin lantaran sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera selesai," jelas dia.
Pelapor Andi Windo Wahidin mengutarakan alasannya melaporkan Denny ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Denny dinilai telah membuat gaduh karena membocorkan hal yang belum pasti tentang sistem pemilu.
"Apa yang dilakukan Denny sudah membuat situasi politik nasional gaduh," kata pelapor Andi Windo Wahidin saat dikonfirmasi Medcom.id, Sabtu (3/6).
Menurutnya pernyataan yang disampaikan Denny merupakan dugaan putusan yang sebenarnya belum dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Sehingga, masih menjadi dokumen rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan.
Dalam laporannya, Andi mempersangkakan Denny Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (Z-3)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Saat instalasi, pastikan kamu terhubung ke internet, jangan login akun Twitter di sembarang aplikasi tidak resmi untuk menghindari pencurian akun, gunakan fitur "Remember Me"
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
Mantan personel One Direction, Louis Tomlinson, mengumumkan ia resmi meninggalkan platform media sosial X akibat derasnya komentar negatif yang menyerang kehidupan pribadinya.
SUTRADARA Ernest Prakasa mengumumkan bahwa ia pamit dari media sosial X (dulu Twitter) sehingga ia menghapus akun pribadinya usai mengomentari soal hadiah jam Rolex untuk timnas.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Elon Musk atas tuduhan gagal mengungkapkan kepemilikan sahamnya di Twitter tepat waktu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved