Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BALAI Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mencatat hingga pertengahan tahun 2023 sudah sebanyak 27 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural telah digagalkan keberangkatannya ke luar negeri oleh pihak kepolisian setempat.
“Tahun ini, catatan kami ada 27 orang CPMI yang berhasil diselamatkan dari keberangkatan bekerja ke luar negeri dengan cara-cara ilegal,” kata Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara Harahap, di Bandar Lampung.
Dia mengungkapkan bahwa 27 orang CPMI tersebut terbagi dalam dua kasus keberangkatan ilegal yakni yang diungkap Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.
Baca juga: Buntut Kasus TPPO, Dirjen Imigrasi Tegaskan Jajarannya tidak Bisa Disalahkan
“Polda Lampung berhasil mengungkap dan menyelamatkan 24 orang CPMI ilegal dan Polres Lampung Timur tiga orang CPMI,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa, bila melihat jumlah kasus pemberangkatan CPMI secara ilegal, hingga pertengahan tahun baru terdapat dua, namun pencegahan dan pengawasan tetap harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Baca juga: Arsul Sani Dorong Kepolisian Tingkatkan Kerja Sama Internasional Usut Kasus TPPO
“Memang kalau dibandingkan tahun lalu ada penurunan kasus dan jumlah orang. Tahun 2022 secara keseluruhan ada tiga sampai empat kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah orang yang diselamatkan 29 CPMI, tetapi dua kasus di 2023 ini baru pertengahan tahun, mudah-mudahan tidak bertambah,” kata dia.
Menurutnya pula pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus terus dikawal oleh pihak kepolisian sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait permasalahan ini.
“Harapan kami, Satgas TPPO terus berjalan tidak sampai di sini saja untuk di Lampung dalam pengungkapan kasusnya, tapi harus konsisten, karena takutnya ini hanyalah sekedar momentum dari instruksi presiden,” kata dia. (Ant/Z-7)
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
Satgas TPPO berhasil mengamankan 847 orang tersangka TPPO dan menyelamatkan 2.176 orang pada periode 5 Juni - 24 Juli.
Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
pakaian adat Lampung dengan ciri khas penggunaan kain asli Lampung, kemudian dipadukan dengan desain dan hiasan untuk meningkatkan estetikanya
rumah adat Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan fungsi yang beragam, baik untuk tempat tinggal hingga penyimpanan barang
Lampung kini semakin menarik perhatian sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) serta "workation" yang menawarkan kombinasi unik.
Memiliki lebih dari 20 atraksi, Junglesea berada di Kawasan Kalianda Nirwana Resort yang memiliki kawasan pantai.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved