Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proses pengadaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) di Kepolisian Republik Indonesia tidak sesuai ketentuan. Korps Bhayangkara tercatat mengalami kelebihan bayar hingga Rp8,76 miliar.
"Terdapat kelebihan penghitungan harga BBM yang ditagihkan pada Slog Polri dan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) sebesar Rp8,76 miliar," demikian temuan BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022.
Selain kelebihan bayar, BPK juga memiliki catatan lain yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, harga pengadaan BBM pada Staf Logistik (Slog) Polri menggunakan harga BBM nonretail yang ditentukan secara sepihak oleh PT Pertamina (Persero)/PT Pertamina Patra Niaga. Itu dilakukan tanpa melalui proses negosiasi harga, sebagaimana mekanisme yang berlaku pada metode penunjukan langsung.
Baca juga: Disuntik PMN Rp10,49 Triliun, 13 BUMN Belum Selesaikan Pekerjaannya Sejak 2015
Kedua, nilai kompensasi yang diberikan PT Pertamina dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana pengadaan dan/atau perbaikan stasiun pengisian bahan bakar Polri (SPBP) tidak memiliki dasar penghitungan yang jelas.
"Kemudian, spesifikasi BBM yang diterima Slog dan Ditpolair Korpolairud, yaitu Pertamina Dex 50 ppm, lebih tinggi dari spesifikasi BBM sesuai kontrak, Pertamina Dex. Sehingga, Polri harus membayar lebih mahal sebesar Rp2,86 miliar," demikian temuan BPK.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
Semua masalah itu membuat Polri kehilangan kesempatan memperoleh harga yang paling ekonomis dalam pembelian BBM.
Menurut BPK, Peraturan Asisten Logistik (Aslog) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Polri belum secara jelas mengatur ketentuan penghitungan rencana kebutuhan (renbut) kupon dukungan dan penghitungan susut BBM pada SPBP. Akibatnya, perencanaan kebutuhan BMP melalui alokasi kupon dukungan yang belum ditetapkan batasannya berpotensi tidak sesuai kebutuhan riil, dan penghitungan susut BBM pada SPBP tidak akurat.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Irjen Argo Yuwono untuk meninjau ulang atas harga keekonomian BBM untuk Polri. Serta ketentuan pemberian kompensasi pengadaan SPBP dan/atau perbaikan SPBP dalam Nota Kesepahaman dengan PT Pertamina Patra Niaga. (Z-11)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM akan meningkat sebesar 7,6% pada arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26.
PENGAMAT energi, Sofyano Zakaria meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik penimbunan BBM yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatra dan Aceh.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara mulai memulihkan operasional puluhan SPBU yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumut.
SEJUMLAH pakar menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba selama delapan bulan terhadap bahan bakar alternatif Bobibos sudah tepat.
DIREKTUR Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowaputra menegaskan campuran etanol 10% (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM)mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap fosil
GURU Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof Wardana mengungkapkan bahwa riset penggunaan etanol sebagai campuran BBM sudah dimulai UB sejak tahun 1980-an.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved