Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proses pengadaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) di Kepolisian Republik Indonesia tidak sesuai ketentuan. Korps Bhayangkara tercatat mengalami kelebihan bayar hingga Rp8,76 miliar.
"Terdapat kelebihan penghitungan harga BBM yang ditagihkan pada Slog Polri dan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) sebesar Rp8,76 miliar," demikian temuan BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022.
Selain kelebihan bayar, BPK juga memiliki catatan lain yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, harga pengadaan BBM pada Staf Logistik (Slog) Polri menggunakan harga BBM nonretail yang ditentukan secara sepihak oleh PT Pertamina (Persero)/PT Pertamina Patra Niaga. Itu dilakukan tanpa melalui proses negosiasi harga, sebagaimana mekanisme yang berlaku pada metode penunjukan langsung.
Baca juga: Disuntik PMN Rp10,49 Triliun, 13 BUMN Belum Selesaikan Pekerjaannya Sejak 2015
Kedua, nilai kompensasi yang diberikan PT Pertamina dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana pengadaan dan/atau perbaikan stasiun pengisian bahan bakar Polri (SPBP) tidak memiliki dasar penghitungan yang jelas.
"Kemudian, spesifikasi BBM yang diterima Slog dan Ditpolair Korpolairud, yaitu Pertamina Dex 50 ppm, lebih tinggi dari spesifikasi BBM sesuai kontrak, Pertamina Dex. Sehingga, Polri harus membayar lebih mahal sebesar Rp2,86 miliar," demikian temuan BPK.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
Semua masalah itu membuat Polri kehilangan kesempatan memperoleh harga yang paling ekonomis dalam pembelian BBM.
Menurut BPK, Peraturan Asisten Logistik (Aslog) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Polri belum secara jelas mengatur ketentuan penghitungan rencana kebutuhan (renbut) kupon dukungan dan penghitungan susut BBM pada SPBP. Akibatnya, perencanaan kebutuhan BMP melalui alokasi kupon dukungan yang belum ditetapkan batasannya berpotensi tidak sesuai kebutuhan riil, dan penghitungan susut BBM pada SPBP tidak akurat.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Irjen Argo Yuwono untuk meninjau ulang atas harga keekonomian BBM untuk Polri. Serta ketentuan pemberian kompensasi pengadaan SPBP dan/atau perbaikan SPBP dalam Nota Kesepahaman dengan PT Pertamina Patra Niaga. (Z-11)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Adjie menilai meski di beberapa ruas jalan ditemui kemacetan cukup panjang, untuk layanan BBM di SPBU rest area dan SPBU lainnya tidak terlihat antrean panjang.
Sopir mengalami kepanikan saat melihat beberapa mobil di depannya karena dirinya tengah membawa muatan BBM jenis Pertalite 24 ribu liter.
Kebakaran mobil tanki berisi BBM tersebut sangat membahayakan bagi kendaran yang melintas apabila tidak cepet ditutup lalu lintas.
DPRD DKI Jakarta mendesak agam warga Plumpang bisa direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Kebakaran Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara, terjadi di pipa penyalur BBM yang berada dalam tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved