Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawasul) diminta untuk tidak khawatir kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan pemilu khususnya mendekati waktu masa kampanye.
Adanya penghentian atau penghapusan non ASN atau tenaga honorer per 28 November nanti tidak akan terjadi sebab DPR dan pemerintah sudah menyepakati tidak ada penghapusan tenaga honorer.
“Bawaslu tidak usah khawatir dan saya rasa ketua Bawaslu mungkin kurang update berita kalau dari hasil rapat kami sebelumnya sudah memutuskan tidak ada penghapusan tenaga honorer di Indonesia tidak hanya di bawaslu,” ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca juga : Banyaknya Pasal Pidana dalam UU Pemilu, Dinilai Jadi Problematika Baru
Keputusan yang dibuat tersebut sudah jelas dan harus dipatuhi. Dia berharap Bawaslu untuk tidak selalu mengeluh karena kerja yang berat dan butuh konsentrasi tinggi jelang pemilu 2024 suda di depan mata.
Baca juga : Kekurangan Staf, Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Pemilu 2024
“Keputusan itu sudah jelas. Itu saja kuncinya. Jadi tolong jangan mengeluh terus,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya kekurangan tenaga untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya selama masa kampanye. Sebab pemerintah bakal menghapus pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada 28 November mendatang, bertepatan dengan dimulainya kampanye.
Menurut Bagja, pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Bawaslu saat ini berjumlah 7 ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bawaslu hanya 130 orang.
Jika PPNPN dihapus, praktis Bawaslu bakal kesulitan mengawasi pelaksanaan kampanye. Bagja sendiri mengaku sudah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-Rebiro untuk mencari jalan keluar, tapi belum ada jawaban yang diterima Bawaslu.
Pihaknya berharap para tenaga honorer Bawaslu dapat diperpanjang masa kerjanya karena telah bertugas sejak 2018. (Z-8)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved