Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD, belakangan ini santer dikait-kaitkan sebagai bakal calon wakil presiden ideal pada Pemilu 2024 mendatang.
Tidak jarang pria kelahiran 13 Mei 1957 itu disanding-sandingkan dengan sejumlah bakal calon presiden, seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga Prabowo Subianto.
Mahfud MD pun menanggapi santai ihwal kabar tersebut dalam sesi bincang-bincang dirinya dengan Najwa Shihab, di kanal YouTube Najwa Shihab, belum lama ini.
Baca juga: IPW Apresiasi Langkah Kabareskrim Petakan Indikasi Dana Narkoba di Pemilu
Mahfud MD mengaku tidak mau ambil pusing akan betapa sering namanya disebut sebagai kandidat kuat sebagai bakal calon wakil presiden ideal pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saya sudah punya pengalaman di 2019 lalu. Makanya, untuk 2024 nanti, saya tidak melakukan apa. Karena jabatan itu kalau dikejar terkadang gak dapat, tetapi kalau kita duduk-duduk saja kadang dapat," kata Mahfud MD, dikutip Media Indonesia, Minggu (4/6), dari kanal Najwa Shihab di YouTube.
Sekadar diketahui, pada 2019 lalu, nama Mahfud MD juga kerap kali disandingkan dengan sejumlah nama calon presiden kala itu, bahkan dia juga sempat didapuk sebagai calon kuat wakil presiden.
Baca juga: Parpol Peserta Pemilu 2024 Diperbolehkan Miliki 20 Akun Medsos untuk Kampanye
Namun, pada akhirnya, Mahfud MD tidak menjadi wakil presiden melainkan menjabat sebagai menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf.
"Kalau saat 2019 dulu saya semangat. Setiap ada berita tentang saya, pasti saya datangi, saya masuk ke sana, pokoknya saya manfaatkan betul setiap ada momentum. Buat opini, tampil di sana dan sini, semua saya lakukan. Tetapi saya tidak jadi apa-apa. Makanya karena punya pengalaman seperti itu, untuk 2024 saya santai aja, belajar dari pengalamanlah," ujarnya.
Meski saat ini namanya santer dikaitkan dengan sejumlah nama bakal calon presiden 2024, Mahfud MD mengaku tidak mau ambil pusing soal hal tersebut. Dia lebih memilih fokus bekerja sebagai menteri dan biarkan rakyat yang melihat dan menentukan.
"Itu kan masyarakat yang ingin, saya gak akan bilang iya gak akan bilang tidak, biar saja lihat bagaimana perkembangannya. Toh, nanti akan ada waktu dan tempat yang akan mendorong saya untuk mengambil keputusan. Lagian juga pemilu masih lama, ini masih proses lempar-lempar bola," ungkapnya. (Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved