Jumat 02 Juni 2023, 12:20 WIB

Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal Kades

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal Kades

MI / Susanto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

 

KEMENTERIAN Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan rangkaian pelatihan kepada para kepala desa dan lurah untuk disiapkan menjadi mediator kasus pidana kecil.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum.

Yasonna mengemukakan kepala desa/lurah bisa berperan sebagai mediator bila ditemukan kasus pidana kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan kearifan lokal.

Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR

“Ada 294 legal dari seluruh Indonesia penerima legal. Peran paralegal ini menjadi sangat penting, kita harapkan ini sesuai konsep restorative justice baik yang dalam hukum pidana maupun yang ada perdata,” ungkap Yasonna kepada wartawan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta pada Kamis (1/6).

Baca juga : Yasonna Sebut Tidak Ada Pengistimewaan Bagi Mario Dandy

Yasonna menegaskan agar tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa. Pasalnya kepala desa bisa menjadi mediator.

Yasonna memberikan contoh kasus pidana kecil seperti kasus nenek-nenek yang dilaporkan ke polisi akibat hanya mencuri coklat. Yasonna menilai hal tersebut seharusnya tak perlu diadili hingga tingkat penegak hukum.

“Maka mereka dilatih, untuk jadi paralegal itu kan dilatih. Kita undang hakim, praktisi hukum dari kita untuk memberikan pendampingan, pelatihan kepada kepala-kepala desa tersebut dan lurah,” tandas Yasonna.

Terpisah, Ketua MA, M. Syarifuddin mengemukakan kepala desa atau lurah memiliki kedekatan tersendiri dengan masyarakatnya sehingga kasus-kasus pidana kecil bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke meja pengadilan.

“Seorang kepala desa atau lurah menjadi pembantu yang mampu mendamaikan setiap persoalan dari warganya hingga sampai ke akar,” ungkap Syarifuddin.

Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah lebarnya konflik secara luas. (Z-8)

Baca Juga

AFP/YASUYOSHI CHIBA

Jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid Cuti dari Ketum Kadin

👤Insi Nantika Jelita 🕔Selasa 26 September 2023, 09:22 WIB
Pelaksanaan tugas harian (Plh) di Kadin Indonesia akan diatur sesuai anggaran dasar Kadin...
Antara

Misteri Jokowi Merestui Kaesang ke PSI Ketimbang PDIP Belum Terpecahkan

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Selasa 26 September 2023, 08:55 WIB
Misteri restu Jokowi kepada Kaesang untuk masuk PSI masih belum...
Antara

Ray Rangkuti: PSI Jadi Seperti Perusahaan Keluarga

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 26 September 2023, 07:50 WIB
PSI diibaratkan perusahaan keluarga yang langsung menerima dan menjadikan Kaesang Pangarep menjadi ketua umum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya