SUASANA politik tahun ini semakin dinamis. Antarpartai, antarcalon, dan antarelemen sudah saling berebut simpati dan dukungan masyarakat.
Indonesia akan menghadapi hajat besar, yaitu pesta demokrasi Pemilu 2024, baik pemilihan presiden, anggota legislatif, pemilihan DPD, dan kepala daerah. Menyikapi kondisi tersebut Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) melalui ketua umumnya KH Musthofa Aqil Siradj menyampaikan beberapa imbauan yang merupakan suara-suara dari para kiai, habaib, dan ulama.
Musthofa Aqil Siradj menjelaskan bahwa Majelis Dzikir Hubbul Wathon sebagai wadah para kiai, habaib, dan ulama se-Indonesia, baik yang aktif di organisasi nasional, daerah, maupun kampung-kampung mengimbau agar memasuki tahun politik masyarakat bisa menghadapinya dengan tenang, saling menjaga perdamaian, dan persatuan antaranak bangsa.
Baca juga: Anies Mendengar Ungkapan Kekhawatiran Masyarakat soal Jokowi Cawe-Cawe
Selain itu, PB MDHW juga mengingatkan terkait pentingnya menjaga kerukunan, toleransi, dan saling menghormati antar para pendukung. Para kiai, habaib, dan ulama juga menolak keras praktik politisasi agama dan isu-isu SARA karena membahayakan keutuhan NKRI. "Jangan sampai pesta demokrasi justru menimbulkan retaknya hubungan dengan sesama, antaranak bangsa, apalagi antarpemeluk agama dengan memanfaatkan isu-isu agama," ungkap Musthofa dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5).
Pemilu, lanjut dia, ialah jihad kita sebagai anak-anak bangsa untuk menentukan calon-calon pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, mencintai rakyat, dan menjalankan kewajiban sebaik-baiknya. Ini karena semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Yang Maha Kuasa.
Baca juga: Jokowi Diminta Bersuara soal Proporsional Terbuka
PB MDHW berharap pemilu mendatang menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang punya sifat rahmatan lil alamin, karena itu sesuai yang diajarkan Rasululloh SAW serta mengedepankan kepentingan nasional dan masa depan anak bangsa. Dia mendorong agar perhelatan politik tersebut disambut dengan antusias semua elemen masyarakat sebagai persaingan yang sehat dalam rangka berlomba-lomba dalam kebaikan. (Z-2)