Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Mochamad Basuki Hadimuljono untuk mengikuti kegiatan penguatan integritas hari ini, Kamis (25/5). Sejumlah pejabat strategis lainnya juga diajak mengikuti kegiatan pencegahan tersebut.
"Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir s ecara langsung," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis.
Ipi menjelaskan kegiatan itu dimulai pukul 08.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan menjadi pembicara utama.
Baca juga: Modus Korupsi Pembangunan Infrastruktur Dimulai dari Perencanaan
Upaya pencegahan ini bukan yang pertama dilakukan KPK dengan Kementerian PUPR. Kedua instansi itu pernah bekerja sama memetakan tipologi rawan korupsi terkait pembangunan infrastruktur jalan sebelumnya.
"Kajian KPK tahun 2017 ini memetakan beberapa tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan," ucap Ipi.
Baca juga: KPK Miris PKPU Baru Bisa Tabrak Aturan Pencabutan Hak Politik Eks Napi Korupsi dari MK
Para pejabat yang hadir bakal membawa pasangannya masing-masing. Pembekalan untuk keluarga penting sebagai pengingat penyelenggara negara agar tidak melakukan tindakan korup.
"Kementerian PUPR merupakan kementerian kedua yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, KPK akan memberikan pembekalan yang sama kepada Kementerian BUMN," tutur Ipi. (Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus tindakan korup dalam pembangunan infrastruktur biasa dimulai dari perencanaan.
KEJAKSAAN Agung memeriksa AGS selaku Supervisor PT Waskita Karya (persero) Tbk. sebagai saksi penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
PENAFSIRAN kerugian negara oleh Kejaksaan Agung berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved