Kamis 25 Mei 2023, 09:24 WIB

Modus Korupsi Pembangunan Infrastruktur Dimulai dari Perencanaan

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Modus Korupsi Pembangunan Infrastruktur Dimulai dari Perencanaan

ANTARA FOTO
Jubir KPK Ipi Maryati

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus tindakan korup dalam pembangunan infrastruktur biasa dimulai dari perencanaan. Data itu didapat berdasarkan kajian Lembaga Antirasuah pada 2017.

"KPK juga mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5)

Ipi menjelaskan kajian yang dibuat itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tipologi korupsi yang terjadi biasanya berupa perbuatan curang pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, sampai praktik ijon.

Baca juga: KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos

Kajian itu juga didapat dari beberapa kasus yang ditangani KPK. Perkaranya mulai dari suap pembangunan jalan di Bengkalis sampai rasuah proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Ipi juga mengatakan pihaknya terus mendorong agar modus korupsi di sektor pembangunan infrastruktur tidak terjadi lagi. Salah satu cara mencegahnya yakni Kementerian PUPR harus memperbaiki tata kelola dengan acuan survei penilaian integritas (SPI).

Baca juga: Bansos Fiktif, Ini Kronologi Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos

"Pada SPI 2022 Kementerian PUPR meraih skor 73,59 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 82,64," ucap Ipi.

KPK sejatinya sudah memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola ke Kementerian PUPR agar skor SPI-nya meningkat. Saran itu diharap tidak diabaikan.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," tutur Ipi. (Z-10)

Baca Juga

.

Putusan MA dalam Kasus Surya Darmadi Sudah Sesuai Hukum

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:10 WIB
Putusan MA ini menggambarkan kompleksitas dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan kerugian...
Antara/Yulius Satria Wijaya

KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:02 WIB
Afifuddin mengaku tak tahu parpol mana saja yang mengajukan fatwa ke MA. Ia hanya menjelaskan ada beberapa parpol yang telah mengajukan...
Dok MI

Lasarus Raih KWP Award 2023 Pro Pembangunan dan Transportasi

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:30 WIB
Ariawan menuturkan acara KWP Award ini sebagai bentuk apresiasi wartawan Parlemen terhadap para wakil...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya