Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan jika calon presiden (capres) berbeda, maka koalisi Indonesia bersatu (KIB) bubar dengan sendiri.
"Koalisi itu sesuatu yang formal, Kalau kemudian masing-masing nanti ternyata putusan pasangan calonnya berbeda, enggak usah perlu ada pernyataan formal. Bubar pun dengan sendirinya dan koalisi itu akan berakhir," katanya di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5).
Diketahui, PPP telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pemilu 2024. Pengumuman itu disampaikan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Rabu (26/4) lalu.
Baca juga : PPP: Cawapres Pendamping Ganjar Bakal Diumumkan Bulan Agustus
Lebih lanjut, Asrul menyebut pembubaran koalisi tak perlu dilakukan secara formal. Poros partai politik (parpol) disebut bakal bubar dengan sendirinya jika anggota sudah memiliki visi misi yang berseberangan.
Kendati mengamini KIB berpeluang bubar, Arsul yakin koalisi ini masih bisa berjalan. Apalagi, kedua anggota KIB, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar belum memutuskan dukungan untuk sosok calon presiden (capres) 2024. "Tapi kan masih ada kemungkinan sama juga, karena kan baik Partai Golkar dan juga PAN masih terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Ganjar dan PDIP," jelasnya.
Baca juga : Target Muhaimin: Capres Harus NU, Minimal Cawapres
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden
diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-4)
pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penjajahan asing selaras dengan ideologi Presiden Prabowo Subianto yang sering berkata anti-asing
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB menghormati sikap politik Megawati Soekarnoputri yang berjanji akan memperkuat pemerintahan meskipun berada di luar koalisi.
KETUA Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarelite politik untuk membangun bangsa Indonesia.
Hensa menekankan, pernyataan Megawati itu cukup menegaskan sikap bahwa PDIP siap membantu pemerintahan tanpa harus berkoalisi.
Dikatakan bahwa ada keinginan pemilih untuk tidak memilih calon yang didukung oleh koalisi partai politik yang gemuk dari KIM plus.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap partainya disarankan sejumlah pihak untuk masuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved