Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan jika calon presiden (capres) berbeda, maka koalisi Indonesia bersatu (KIB) bubar dengan sendiri.
"Koalisi itu sesuatu yang formal, Kalau kemudian masing-masing nanti ternyata putusan pasangan calonnya berbeda, enggak usah perlu ada pernyataan formal. Bubar pun dengan sendirinya dan koalisi itu akan berakhir," katanya di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5).
Diketahui, PPP telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pemilu 2024. Pengumuman itu disampaikan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Rabu (26/4) lalu.
Baca juga : PPP: Cawapres Pendamping Ganjar Bakal Diumumkan Bulan Agustus
Lebih lanjut, Asrul menyebut pembubaran koalisi tak perlu dilakukan secara formal. Poros partai politik (parpol) disebut bakal bubar dengan sendirinya jika anggota sudah memiliki visi misi yang berseberangan.
Kendati mengamini KIB berpeluang bubar, Arsul yakin koalisi ini masih bisa berjalan. Apalagi, kedua anggota KIB, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar belum memutuskan dukungan untuk sosok calon presiden (capres) 2024. "Tapi kan masih ada kemungkinan sama juga, karena kan baik Partai Golkar dan juga PAN masih terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Ganjar dan PDIP," jelasnya.
Baca juga : Target Muhaimin: Capres Harus NU, Minimal Cawapres
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden
diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-4)
Kelima parpol yang berkoalisi yakni PKB, PKS, Demokrat, PAN, serta PDI Perjuangan
Dengan koalisi ini, kedua partai berupaya membangun Kota Tasikmalaya bersama-sama
Nota kesepahaman ditandatangai Ketua NasDem Kabupaten Bandung H Agus Yasmin dan Ketua DPD PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan DPP PKB memberikan mandat kepada dirinya untuk melakukan langkah dan ikhtiar menjelang pilkada 2024
. Kesepakatan ditandatangani Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri.
Untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas, PKB Kabupaten Bandung terus melanjutkan silaturahmi ke partai yang duduk di parlemen dan partai non parlemen.
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved