Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU tidak Mempermasalahkan Banyak Menteri Jokowi Maju Caleg

Tri Subarkah
16/5/2023 16:24
KPU tidak Mempermasalahkan Banyak Menteri Jokowi Maju Caleg
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan majunya beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) . Menurut anggota KPU RI Idham Holik, tidak aturan yang dilanggar oleh para menteri tersebut. Pencalegan menteri pun dinilai bukan baru terjadi pada Pemilu 2024.

"Menteri itu boleh mencalonkan diri jadi bakal anggota legislatif, enggak ada masalah. Bukan fenomena baru, kan. Dahulu di (Pemilu) 2019 pernah, di (Pemilu) 2014 juga pernah," kata Idham saat dihubungi, Selasa (16/5).

Sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo yang telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dari Partai NasDem.

Baca juga: Bawaslu Pelototi KPU dalam Proses Verifikasi Bacaleg

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dari Partai Bulan Bintang (PBB), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maupun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Partai Perindo.

Idham mengatakan para menteri maupun wakil menteri yang nyaleg pada Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri. Namun, nantinya mereka harus mengajukan cuti ke Presiden jika ingin berkampanye. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada November 2023 mendatang. (Tri/Z-7)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya