Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Rafly Kande minta jajaran direksi Bank Syariah Indonesia (BSI) dicopot dan Kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan. Hal ini dikatakannya imbas dari terganggunya layanan transaksi BSI, baik di ATM maupun BSI Mobile selama hampir satu pekan, sejak Senin (8/5).
"Kita minta Menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankan ke depan,” ujar Rafly Kande dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5)
Menurutnya, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi terganggu. "Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di titik nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh," imbuh Politisi dari Dapil Aceh itu.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR RI Minta Erick Thohir Serius Tangani Persoalan Bank Syariah Indonesia
Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.
Diketahui, ditilik dari sejarah, BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor qq tahun 2018. Kemudian terbentuk BSI hasil dari merger dari bank HIMBARA syariah, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah untuk mendirikan BSI.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji BSI Capai 95 Persen
Senada anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/5) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
"Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh," ungkap Saiful Bahri.
Sejak diberlakukannya aturan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah, perbankan yang diperbolehkan beroperasi di Aceh hanya bank syariah. (S-3)
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
Ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup.
Herman mengingatkan Pemerintah Indonesia dan PT Telkom untuk mencegah potensi praktek monopoli yang mana akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah kepulauan dan daerah terluar masih membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tinggi untuk berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Kebersihan fasilitas utamanya toilet di rest area penting agar masyarakat yang singgah di rest area dapat beristirahat dan menggunakan fasilitas dengan nyaman.
KCJB memberikan pelayanan yang modern bagi industri per kereta apian di Indonesia dengan kecepatan yang tinggi dengan tidak mengurangi aspek keselamatan dan kenyamanan sebagai penumpang,
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Per Desember 2025, perseroan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp318,84 triliun.
Sepanjang 2025, BSI juga secara konsisten terus memberikan kontribusi untuk masyarakat melalui penyaluran zakat melalui program beasiswa pendidikan siswa berprestasi
Pada 23 Januari 2026, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.
BSI menegaskan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap ketentuan terkait.
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini ditinjau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (1/1). Dalam kesempatan tersebut
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) setelah negara memiliki Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ditetapkan dalam RUPSLB 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved