Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Struktur Bawaslu Periode 2022-2027 Berserta Besar Gajinya

Meilani Teniwut
13/5/2023 09:52
Struktur Bawaslu Periode 2022-2027 Berserta Besar Gajinya
Struktur Bawaslu Periode 2022-2027 Berserta Besar Gajinya(Bawaslu)

STRUKTUR Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 telah dilantik Presiden Joko Widodo sejak Februari 2022 lalu. Nama mereka pun sudah lama terpampang di laman resmi Bawaslu RI

Jadi, siapa saja yang termasuk di dalam struktur tersebut? Lalu, mereka yang menjabat di jajaran Bawaslu ini berasa sih besar gaji ketua Bawaslu dan gaji anggota Bawaslu?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, berikut selengkapnya.

Baca juga: Mau Tahu Apa itu Bawaslu? Begini Penjelasannya

Jajaran Bawaslu RI
Berikut ini adalah struktur anggita Bawaslu Republik Indonesia yang dilansir dari laman resmi bawaslu.go.id: 

a. Ketua Bawaslu RI
Rahmat Bagja, SH. LL. M
b. Anggota dan Divisi Bawaslu RI: 
- Totok Hariyono, SH (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa)
- Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. (Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat)
- Puadi, S.Pd., MM (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi)
-  Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)

Baca juga: Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji Bawaslu

Gaji Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Kabupaten/Kota dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKKP) akan mendapatkan gaji perbulan terbilang besar.

Besaran gaji perbulan yang akan diterima Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, dan ditambah lagi biaya perjalanan dinas dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, sebagai berikut.

Gaji  Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Pusat;
- Gaji Ketua Rp 38.799.000. 
- Gaji Anggota Rp 35.987.000.

Gaji Bawaslu Provinsi;
- Gaji Ketua Rp 18.194.000
- Gaji Anggota Rp 16.709.000.

Gaji Bawaslu Kabupaten/Kota;
- Gaji Ketua Rp 11.540.700.
- Gaji Anggota Rp 10.415.700.

Untuk biaya perjalanan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu RI, setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon I. 

Untuk Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon II. 

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon III. 

Ketua dan Anggota DKPP setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon I.

Demikian penjelasannya, gimana jadi tidak penasaran lagi bukan? (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya