Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pecat Murad, PDIP: Suami-Istri Kader tidak Boleh Beda Partai

Tri Subarkah
11/5/2023 16:13
Pecat Murad, PDIP: Suami-Istri Kader tidak Boleh Beda Partai
Murad Ismail (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(Antara/M Risyal Hidayat.)

KETUA DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa suami istri para kader tidak boleh berpartai politik yang berbeda. Itu disampaikannya saat menanggapi pemecatan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Murad Ismail.

"PDI Perjuangan sekali lagi prinsipnya ialah suami istri tidak boleh beda partai," kata Djarot saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5). Sebelum memberhentikan, Djarot menjelaskan bahwa pihaknya memanggil Murad untuk diklarifikasi. Itu dilakukan setelah DPP PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa istri Murad, yakni Widya Pratiwi Murad Ismail, bergabung ke partai politik lain.

Proses klarifikasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang akurat sebelum PDI Perjuangan mengambil keputusan. Kendati demikian, Djarot mengungkap bahwa dalam klarifikasi yang dilakukan pihaknya, Murad justru marah dengan emosi yang sangat tinggi.

"Yang intinya itu menolak berbagai macam aturan partai. Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja," jelas Djarot.

Bahkan, Murad disebutnya meninggalkan ruang pertemuan saat diberikan penjelasan soal aturan internal partai mengenai larangan suami istri beda partai. Atas sikap Murad itu, pihaknya PDI Perjuangan lantas melaporkan ke rapat pleno DPP partai. 

"DPP partai memutuskan untuk memberhentikan Pak Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar aturan partai," tandas Djarot. Pemberhentian Murat merupakan sikap partai kepada kadernya bahwa para kader PDI Perjuangan dilarang untuk bersikap arogan dan melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya