Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGACARA Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.
"Telah hadir di gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).
Ali mengatakan penyidik segera memeriksa Roy dalam kasus itu. Dia belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dicecar ke Pengacara Lukas tersebut.
Baca juga: KPK Tegaskan Pengacara Lukas Enembe Merintangi Kasus Atas Kemauannya Sendiri
"Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening Dipanggil KPK Hari Ini
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Roy sudah dicegah KPK dalam kasus ini. Dia diduga sengaja menyarankan Lukas agar tidak kooperatif dalam penanganan perkaranya.
"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (saran) pada tersangka LE (Lukas Enembe) agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucap Ali. (Z-3)
Stefanus dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat (5/5), pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK memiliki bukti kuat dalam dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Roy Rening. Ia diduga melanggar atas kemauannya sendiri.
Roy Rening sengaja mengenakan baju toga sebagai caranya menyindir KPK yang menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini, Selasa, (9/5).
KPK mencari otak dibalik pengerahan massa di Papua saat penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Gubernur nonaktif Papua itu ketika ditangkap dan ditahan KPK dalam keadaan sakit serius yang membutuhkan perawatan intensif tim medis.
"Kami selaku tuan rumah, sekaligus Ketua Umum Panitia Besar Peparnas XVI Papua dan juga Gubernur Papua sangat bangga dan berterima kasih atas sportivitas yang telah ditunjukan,"
SEKITAR 500 personel aparat gabungan Polri dan TNI akan mengamankan aksi demo para relawan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Khofifah juga ditolak masuk. Bahkan, sempat ada benda yang dilemparkan dan nyaris terkena Khofifah.
Gubernur Papua Lukas Enembe akan memulangkan para mahasiswa yang datang ke Papua hanya bertujuan untuk melakukan kerusuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved