Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
LEGISLATIF adalah kekuasaan untuk merumuskan atau membuat undang-undang yang diperlukan negara. Cabang dari kekuasaan legislatif merupakan cabang kekuasaan yang dapat mencerminkan kedaulatan rakyat. Pasalnya, untuk menetapkan suatu peraturan wewenang berada di lembaga perwakilan rakyat atau parlemen. Secara singkatnya kekuasaan legislatif menjalankan fungsi pengaturan.
Legislatif di Indonesia merupakan salah satu dari tiga cabang kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, selain eksekutif dan yudikatif. Legislatif bertanggung jawab untuk membuat undang-undang, menetapkan anggaran negara, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Legislatif di Indonesia terdiri dari dua lembaga, yaitu:
Baca juga: Kampanye Adalah: Metode, Tujuan, dan Cara Melakukan
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): lembaga legislatif yang memiliki 575 anggota, terdiri dari 10 partai politik yang terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) setiap lima tahun sekali. DPR bertanggung jawab untuk membuat dan menetapkan undang-undang, menyetujui anggaran negara, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD): lembaga legislatif yang memiliki 136 anggota, yang berasal dari masing-masing provinsi di Indonesia. DPD memiliki fungsi untuk memberikan pendapat atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan daerah.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendirikan Partai Politik
3. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang terdiri dari DPR dan DPD yang bertanggung jawab menetapkan perubahan atas UUD 1945, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Namun, MPR hanya berfungsi pada saat-saat tertentu, seperti pemilihan presiden, atau melakukan perubahan terhadap UUD 1945.
Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya demokrasi juga dituntut untuk bersikap transparan dalam segala aspek.
Video viral menunjukkan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Ismael Koto, diduga menodongkan benda mirip senjata api kepada tim suksesnya
PARTAI NasDem hampir pasti keluar sebagai pemenang pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggantikan dominasi Partai Golkar yang selama ini belum pernah tergantikan.
Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Ingrid Kansil menilai, telah terjadi darurat sampah di Kota Depok. Untuk menanganinya, butuh sentra circular economy berbasis masyarakat.
POLRI menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
LEMBAGA survei Charta Politika Indonesia menyatakan elektabilitas PPP terus meningkat, menembus ambang batas parlemen yaitu 4,1%.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved