Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan mantan terpidana yang telah bebas murni sebelum 1-14 Mei 2018 boleh mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024. Hal tersebut telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022.
Diketahui, putusan MK tersebut memberi masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana yang ingin mengajukan diri sebagai bacaleg, baik di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
"Masa jeda lima tahun itu maksudnya hitungnya dari tahapan pencalonan, tahapan pencalonan itu untuk Pemilu 2024 dilakukan pada tanggal 1-14 Mei 2023," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/5).
Baca juga : Capres Kerap Manfaatkan Latar Belakang Militer untuk Dulang Suara
"Jadi bagi orang yang telah bebas murni atau telah berstatus mantan terpidana atau telah selesai menjalani pidananya itu bisa mendaftarkan diri atau bisa didaftarkan diri sebagai bacalon itu kalau telah selesai menjalani pidananya itu sebelum 1-14 Mei 2018," sambungnya.
Artinya, jika seorang mantan terpidana dinyatakan bebas murni setelah tanggal 14 Mei 2018, secara otomatis tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai bacalon.
Baca juga : Hari Keempat, Pendaftaran Bacaleg DPR RI Masih Sepi
Hasyim menegaskan, mantan terpidana sudah tidak berhubungan lagi secara administratif dengan lembaga pemasyarakatan. Kendati demikian, ada sejumlah syarat tambahan dari KPU jika mantan terpidana yang telah bebas murni lima tahun ingin berkontestasi sebagai caleg pada Pemilu 2024.
Syarat-syarat itu antara lain membuat surat pernyataan bahwa dirinya pernah dipidana dengan ancaman lima tahun atau lebih dan membuat publikasi atau mengumumkan kepada publik melalui media massa tentang status dirinya yang pernah dipidana. (Z-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved