Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Peneliti BRIN : tidak Elok Bila Pembicaraan Koalisi Pilpres Dilakukan di Istana Negara

Faustinus Nua
03/5/2023 21:47
Peneliti BRIN : tidak Elok Bila Pembicaraan Koalisi Pilpres Dilakukan di Istana Negara
Pimpinan parpol koalisi pemerintah usai pertemua di Istana Negara(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik pendukung pemerintah di Istana Negara, Selasa (2/5) malam. Pertemuan yang dikemas dalam acara silaturahmi lebaran itu dihadiri semua pimpinan partai politik pendukung pemerintah, kecuali partai NasDem.

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai, pertemuan tersebut memang sekadar silaturahmi. Dari sejumlah pimpinan partai politik yang hadir sudah menyampaikan bahwa tidak ada pembicaraan politik praktis.

"Tentang pertemuan itu susah juga, tidak bicara tentang koalisi atau pencapresan karena dari para ketum yang hadir katanya acara halal bihalal dan bicara tentang pembangunan ekonomi," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).

Baca juga : PAN Perjuangkan Erick Thohir Jadi Cawapres

Meski demikian, publik tidak tahu pasti apa yang dibicarakan. Dengan menghadirkan pimpinan partai politik yang sudah diketahui menjadi bagian dari koalisi untuk pilpres 2024, tentu mengundang kecurigaan.

Lili menegaskan, bila pembicaraan dalam pertemuan tersebut adalah terkait koalisi, tentu saja tidak etis. Pembicaraan politik praktis tidak semestinya dilakukan di Istana Negara.

Baca juga : Gurau Airlangga Soal Pertemuannya dengan Muhaimin Iskandar

"Akan tetapi bila dalam pertemuan yang dikemas dalam halal bihalal tersebut benar-benar bicara tentang koalisi dan pencapresan, tentu tidak elok dan etis karena tempatnya di Istana Negara," tegasnya.

Memang tidak ada regulasi atau peraturan dalam Undang-undang yang melarang hal tersebut. Namun, presiden perlu menjaga etika politiknya sebagai kepala negara.

"Memang tidak ada yang dilanggar atau melanggar undang-undang, karena memang tidak diatur dan ada larangan tentang hal tersebut," tandasnya. (RO/Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya