Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan mantan politikus Partai Demokrat Marzuki Alie dikabarkan keduanya mendukung langkah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres).
Keduanya sempat terlihat mendampingi Prabowo saat menyambut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto di Bogor, Jawa Barat, pada Senin, (1/3) lalu.
"Ikut mendukung Prabowo jadi capres. Kami berteman sejak muda dan dia sering minta pendapat saya dalam banyak urusan kebangsaan dan kenegaraan," kata Jimly saat dihubungi, Selasa, (2/5).
Baca juga : Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi tidak Perlihatkan Netralitas di Pilpres 2024
Kendati demikian Jimly menegaskan tak ingin bergabung Gerindra meski menyatakan dukungannya ke Prabowo. Ia hadir saat pertemuan Prabowo dengan Wiranto karena diundang.
"Karena diundang, ya hadir, tapi tidak pakai seragam seperti yang lain. Saya pakai batik," ucap Jimly.
Baca juga : Prawiro Indonesia Segera Deklarasikan Prabowo Jadi Capres 2024
Sementara itu, Marzuki Alie mengatakan telah mendukung Prabowo sejak 2014. Ia juga menegaskan bukan kader Gerindra.
"Kalau berpartai artinya nanti masih mau menjadi caleg, saya kan enggak punya minat di legislatif," kata Marzuki.
Mantan Ketua DPR itu mengaku mengagumi sosok Prabowo yang kini juga duduk di kursi Menteri Pertahanan. Marzuki klaim bakal berjuang untuk Prabowo.
"Walau tidak di Gerindra, saya punya jaringan yang akan memenangkan Prabowo," ujar dia. (MGN/Z-8)
Jimly Asshiddiqie, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Marzuki Alie, mantan Ketua DPR RI, hingga kini, belum resmi menjadi kader Partai Gerindra.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved