Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DALAM beberapa survei Partai NasDem selalu menempati posisi lima besar, bahkan survei terakhir yang dilakukan oleh Poltracking NasDem menduduki posisi 3 besar. Meski demikian, relawan NasDem di daerah tidak ingin terlena dan berpuas diri.
"Alhamdulillah kami bersyukur Partai NasDem masuk 3 besar partai politik, naik elektabilitasnya NasDem tidak membuat terlena relawan NasDem dan relawan Anies," kata Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad yang juga relawan NasDem dalam keterangannya, Minggu (30/4).
Dia mengatakan, saat ini Relawan Nasdem dan Anies tengah berjuang memenangkan Partai NasDem. Pihaknya ingin elektabilitas Partai NasDem terus naik menjadi peringkat pertama atau minimal kedua. "Dan tentunya menjadikan Anies Baswedan Presiden RI 2024 sampai 2029 dan Partai NasDem meningkat lagi elektabilitasnya sampai peringkat pertama minimal kedua," tegasnya.
Baca juga : NasDem Bersyukur Masuk Tiga Besar Partai dengan Elektabilitas Moncer
Atas dasar itulah pihaknya tetap lakukan door to door mendatangi ke rumah warga sosialisasi Partai NasDem dan Anies Baswedan. "Kami menggencarkan bergerak massif, agar NasDem dan Anies mendapatkan simpati dari masyarakat dan trend publik," tutupnya.
Perlu diketahui saat ini (KPP) membentuk Relawan NasDem dan akan segera membuka posko pemenangan untuk Abdul Rosyid Arsyad yang menjadi bacaleg DPRD dari partai NasDem daerah pemilihan (dapil) 4 DKI Jakarta wilayah Kecamatan Cakung, Pulo Gadung dan matraman Jakarta Timur. KKP juga mendorong Nanang Fachrurrozi menjadi Bacaleg DPRD dari Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta wilayah kecamatan Cilincing, Koja, Kelapa Gading Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Baca juga : NasDem Pantau Figur Cawapres Anies Baswedan lewat Hasil Survei
Relawan tersebut sekaligus akan bergerak keliling ke pasar tradisional dan konsolidasi ke pedagang beserta pelaku UMKM se Indonesia, untuk mendukung pemenangan Partai NasDem mendapatkan kursi DPRD. Targetnya 2 kursi atau minimal 1 kursi merata disetiap dapilnya seluruh Indonesia. KKP pun mengerahkan pedagang dan pelaku UMKM se Indonesia untuk bersama-sama bergerak, untuk Partai NasDem dan Anies Baswedan untuk perubahan dan persatuan Indonesia. (Z-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved