Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kabupaten Bogor mendukung sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Ketua BPPKB Banten Kabupaten Bogor Asik Ahmad Isen mengatakan, pemilihan anggota legislatif secara langsung merupakan keniscaan dalam negara demokrasi.
Menurutnya, rakyat di suatu daerah pemilihan (Dapil) yang pantas menentukan wakil rakyat untuk duduk di DPR RI.
“Kami berharap agar Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem Pileg DPR RI 2024 tetap sistem Proporsional Terbuka. Sehingga yang menentukan siapa yang pantas mewakili suatu masyarakat di setiap Dapil adalah warga Dapil itu sendiri. Bukan hanya ketua atau elit Parpol,” ujarnya lewat keteranga yag diterima, Jumat (28/4).
Ia menambahkan, BPPKB Banten Kabupaten Bogor akan berpartisipasi secara aktif dalam Pileg 2024. Salah satu alasannya, karena BPPKB Banten Kabupaten Bogor memiliki kader untuk menjadi Caleg DPR RI.
“Caleg tersebut adalah warga Kabupaten Bogor Asli. Pengurus BPPKB Banten Kabupaten Bogor. Seorang cendekiawan. Sehari hari berprofesi sebagai dosen, dan Insya Allah amanah sehingga dapat membawa dan menyuarakan aspirasi dan kepentingan BPPKB Banten khususnya BPPKB Banten Kabupaten Bogor di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Asik.
Adapun pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Eman Sulaeman Nasim, ormas dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
Ormas juga dapat dibina pemerintah menjadi agen perubahan dan pembangunan ( agent of change ). Tidak sedikit program pembangunan pemerintah sukses berkat bantuan ormas.
“Salah satu Ormas yang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat adalah BPPKB Banten. Ormas ini sudah membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan potensi generasi muda khususnya yang ada di Banten maupun provinsi Jawa Barat. Ormas ini juga sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan maupun menyalurkan para pemuda Banten dan Jawa Barat yang putus sekolah ke berbagai bidang industri," tandasnya. (H-3)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved