Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
THE International Institute for Strategic Studies mengemukakan bahwa pada tahun 2020, tentara aktif Indonesia diproyeksikan berjumlah 395.500 personil. Jumlah ini, membuat TNI menjadi negara dengan personil terbanyak ke-8 di Asia.
Personil ini kemudian dibagi dalam tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Udara, dan Laut. Namun, di dalam itu, personil terbaik, nantinya dapat masuk lagi ke dalam satuan pasukan khusus yang bekerja untuk operasi militer dan non-militer, dengan tujuan mempertahankan kesatuan dan keutuhan NKRI. Maka, berikut adalah deretan dari pasukan khusus yang ada di TNI .
Sederet Pasukan TNI :
Baca juga: Aksi Tendang Motor Anggota TNI, Kopasgat Langsung Minta Maaf
1. Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Dok. TNI
Komando Pasukan Khusus atau Kopassus adalah bagian dari satuan pasukan yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat. Kopassus memiliki kemampuan untuk bergerak cepat di medan pertempuran, menembak dengan tepat, pengintaian, dan juga anti teror.
Satuan brevet warna merah ini dibentuk pada 16 April 1962 dan dalam sejarahnya telah banyak terlibat dalam operasi militer seperti DI/TII, operasi militer permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, dan penumpasan G30S/PKI.
Baca juga: Akhirnya TNI AU Ungkap Identitas Pelaku Tendang Motor Ibu yang Bonceng Anak, Ini Sanksinya
2. Komando Pasukan Katak (Kopaska)
Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah satuan pasukan khusus di bawah TNI Angkatan Laut. Kopaska memiliki tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain dalam memperlancar operasi TNI AL.
Kopaska yang juga memiliki baret warna merah, dibentuk pada 31 Maret 1962 yang pada saat itu dibentuk oleh Presiden Soekarno untuk membantu menyelesaikan masalah Irian Jaya.
Pada saat pembentukannya, tugas dari Kopaska adalah berupa sabotase rahasia kapal lawan dan pangkalan musuh, torpedo berjiwa, penghancuran instalsi bawah air, pengintaian, dan operasi amfibi. Berbagai operasi telah dijalankan oleh Kopaska seperti Operasi Khusus Kikis Bajak, Operasi Khusus Lusitania Expresso, anti perompak perairan di Indonesia, dan pengamanan Objek Vital Lepas Pantai Oil Rig.
3. Detasemen Jala Mangkara (Denjaka)
Denjaka merupakan pasukan khusus yang berada di bawah TNI Angkatan Laut yang merupakan satuan yang dikhususkan dalam operasi anti teror. Denjaka dibentuk pada 13 November 1984 atas instruksi Panglima TNI.
Awalnya, diberi nama Pasukan Khusus AL (Pasusla), yang dibuat untuk menanggulangi segala bentuk ancaman di perairan Indonesia.
4. Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)
Dok. TNI
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) adalah pasukan khusus yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) dengan korps baret jingga. Meskipun menjadi bagian dari TNI Angkatan Udara, Kopasgat memiliki kualifikasi satuan tempur darat dengan keahlian tiga matra, darat, udara, dan laut.
Sama seperti satuan pasukan tempur lainnya, Kopasgat mengemban tanggung jawab untuk mempertahankan dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Hal ini, membuat Kopasgat siap diterjunkan dimana saja, hutan, kota, rawa, sungai, laut, dan lembah.
Yang membedakan Kopasgat dengan satuan pasukan khusus lainnya adalah tugas tambahan yaitu Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara (OP3U), untuk merebut dan mempertahankan pangkalan dan untuk menyiapkan pendaratan pesawat beserta penerjun pasukan.
5. Satuan Peleton Intai Tempur (Tontaipur)
Tontaipur merupakan satuan khusus yang berada di bawah Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat yang dibentuk untuk operasi militer di segala medan, seperti laut, hutan, gunung, rawa, bahkan perkotaan. Tontaipur dibekali dengan senjata seperti senapan, pistol, sniper, bahkan jarum beracun.
6. Batalyon Intai Amfibi (YonTaifib)
YonTaifib adalah satuan elit khusus yang berada di bawah Korps Marinir yang memiliki spesialisasi dalam pengintaian amfibi dan pengintaian khusus. Anggota YonTaifib harus memenuhi kualifikasi secara mental, fisik, dan kesehatan.
YonTaifib didirikan pada 13 Maret 1961 untuk melakukan pengintaian darat serta tugas-tugas operasi khusus dalam rangka pelaksanaan operasi pendaratan amfibi, operasi satuan tugas TNI AL lainnya. (Z-10)
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
DUA personel TNI yang tergabung dalam misi pasukan penjaga perdamaian PBB di Libanon, Unifil, dilaporkan terluka akibat serangan Israel pada pangkalan militer pasukan itu pada Kamis (10/10).
Decak kagum warga kembali bergemuruh saat atrasi dilanjutkan dengan terjun payung dari pasukan tiga matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Presiden juga menyebut TNI telah berperan aktif dalam mengatasi berbagai tantangan dan krisis. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada TNI.
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
BELEID revisi UU TNI yang beredar saat ini terdapat klausul yang dapat dinilai sebagai curhatan dari keinginan TNI yang tidak mau diperlakukan lagi sebagai subordinat dari beberapa aspek
TNI Angkatan Udara menggelar latihan tempur udara di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan bertajuk “TNI AU Peduli”, yang bertujuan meringankan beban masyarakat
Pangkat Tamtama TNI AU, Mengenal Pangkat Tamtama di TNI AU. Tamtama TNI AU, Kenali hierarki pangkat, tugas, dan peran krusial garda terdepan menjaga kedaulatan udara Indonesia.
Kontes domba ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara instansi militer dan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan.
Misi patroli udara ini menjadi bagian dari upaya TNI AU dalam mendukung operasi kemanusiaan di daerah bencana.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah merancang rencana peningkatan jumlah peserta didik untuk memenuhi kebutuhan personel di berbagai satuan operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved