Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut bahwa tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam Pilpres 2024 merupakan keniscayaan. Hal itu untuk membuat demokrasi Indonesia menjadi lebih sehat dan masyarakat tidak terpolarisasi.
"Ya kalau kita ingin menjaga demokrasi yang sehat, kuat dan bermartabat, ya paling tidak masyarakat harus banyak diberikan pilihan. Dan capres yang potensial itu mesti diberi kesempatan dan peluang untuk bisa menjadi capres," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (24/4).
Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa, kata Ujang, calon pemimpin potensial tentu sangat banyak. Lantas, partai politik harusnya bisa memberi ruang.
Baca juga: Survei Indikator Sebut Parpol yang Abai Capres Pilihan Publik Makin tak Dipercaya
"Masa dari 270 masyarakat Indonesia capresnya hanya dua pasangan? Kan masih banyak paling kan 4 kalau menggunakan aturan. Mestinya lebih dari 2 atau paling tidak 3 pasangan-lah," imbuhnya.
Dijelaskan Ujang, demokrasi lebih sehat yang dimaksud tentu berkaca pada pengalaman pilpres sebelumnya. Dua paslon yang berkompetisi ternyata telah memecah belah rakyat Indonesia ke dalam dua kubu. Benturan sangat keras di tengah masyarakat. Masyarakat sangat mudah terprovokasi hingga menimbulkan polarisasi yang begitu tajam.
Baca juga: Koalisi Besar Bertemu Bahas Capres setelah Lebaran
Luka Pilpres 2019, lanjutnya, belum benar-benar sembuh. Hingga kini masyarakat masih terpecah antara pendukung pemerintah dan lawannya. Pengalaman tersebut sangat berharga bagi bangsa Indonesia, sehingga sangat disayangkan bila ego para elite politik harus mengulang lagi sejarah kelam pilpres tersebut.
"Jadi kita dari akademisi, pengamat politik ya paling tidak mendorong agar terjadi demokrasi yang sehat, maka minimal 3 paslon itu keniscayaan," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini potensi dua paslon bisa saja terjadi. Bahkan lebih buruk lagi kedua paslon itu hanya berasal dari kubu pemerintah. Pasalnya, capres dari pihak oposisi, yakni Anies Baswedan justru tidak diinginkan rezim.
"Kalau dua paslon dari kubu pemerintah ini terkesan diatur. Anies Baswedan tidak diinginkan oleh kelompok pemerintah," sebutnya.
"Ini sebuah keniscayaan, mestinya elite-elite itu berani mengusung capres yang banyak, minimal 3 paslon. Kalau dua kita akan mengulang sejarah terjadi benturan. Ini persoalan klasik yang bisa terulang lagi," tutup Ujang. (van/Z-7)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved