Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri 1444 H, permintaan uang kartal terutama dalam pecahan kecil semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) telah menggelar titik-titik penukaran uang di berbagai daerah serta menggandeng berbagai bank untuk distribusinya. Namun akibat kurangnya informasi, tak jarang masih ada masyarakat yang menukarkan uang secara ilegal.
Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih mengatakan bahwa perlu ada publikasi masif mengenai penukaran uang pecahan kecil tersebut. Menurutnya hal ini merupakan masalah yang selalu berulang di setiap tahun menjelang Hari Raya terutama Lebaran.
“Kasus penukaran uang ini pasti berulang setiap tahun terutama di masa-masa Ramadan. Bank pemerintahan itu baik Himbara dan BI pasti sudah menyiapkan cuma mungkin sosialisasinya kurang. Artinya perlu publikasi bahwa penukaran uang sudah tersedia tinggal tempatnya dimana dari jam sekian sampai jam sekian lalu biasanya ada mobilnya itu kan,” ujar Marsiaman usai Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Bali pada Jumat (14/4).
Baca juga: Warga Tegal Rela Antre Tukarkan Uang Kertas Untuk Keperluan Lebaran
Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa meski saat ini sudah digalakkan penggunaan uang elektronik, namun pada momentum tertentu penggunaan uang kartal tidak bisa digantikan terkait dengan alasan psikologis dan kultural.
“Orang mau tukar uang biar ada yang dibagikan saat bertemu keluarga sekali setahun. Lalu (kalau tidak ada uang tunai) pakai QRIS dibikinnya gitu? aduh bagaimana ya. Boleh lah itu untuk orang tertentu. Tapi Ini kan sudah seperti budaya ya, dan orang kalau menerima yang baru dilihatnya kalaupun cuma sepuluh ribu kan happy,” imbuhnya.
Terkait dengan masalah penukaran uang ini, Legislator Dapil Riau II ini menyarankan agar Bank Indonesia bekerja sama dengan media massa dalam mempublikasikan titik-titik dan jadwal penukaran uang, tentunya selain menggunakan media sosial. Penggunaan media massa lokal atau bahkan media tradisional seperti poster maupun pemberitahuan langsung di titik-titik keramaian menurutnya bisa lebih aplikatif pada segmen tertentu di luar kota besar. (S-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perilaku seperti belanja berlebih, mengambil pinjaman, atau menghamburkan uang dijadikan sebagai cara tidak langsung mengurangi stres, kesepian, atau rasa tidak berdaya.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah dengan memberikan nominal yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
Pertemuan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Keputusan merahasiakan sosok juru simpan ini diambil KPK karena tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan dan diumumkan.
KPK khawatir penyidikan terganggu jika materi pemeriksaan sampai pengembalian uang dipaparkan ke publik secara gamblang, saat ini.
KEADILAN sosial sebagai isu yang belakangan terkenal ialah tidak adanya ketimpangan yang sangat mencolok dalam berbagai bidang, minimal secara ekonomi.
Bilal atau muazin tidak dianjurkan untuk mengumandangkan lafal azan dan lafal ikamah saat salat Idul Fitri. Lantas apa yang diserukan bilal saat salat Id?
Penyelesaian soal pembayaran THR karyawan diperkirakan akan selesai pada empat hingga lima bulan sejak permasalahan itu dilaporkan pada April 2023.
Secara keseluruhan jumlah kapal pengangkut BBM merupakan yang terbesar dengan 197 kapal, disusul LPG 43 kapal, crude oil 30 kapal, avtur 16 kapal,
Secara umum DPR melihat gelombang arus mudik maupun arus balik saat libur lebaran tahun ini berjalan baik. Hal ini tidak lepas dari kinerja BUMN bekerja sama dengan pihak terkait.
Hingga 1 Mei 2023, sebanyak 33 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui belum membayar uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved