Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Pada RDPU yang berlangsung hari ini, Komisi III juga mendengarkan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Moh Rano Alfath menegaskan dirinya berkomitmen mendorong investigasi aparat penegak hukum terhadap hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada Kemenkeu sehingga dapat dibuktikan tindak pidananya.
Baca juga: ICW Dorong PPATK Hingga Penegak Hukum Usut Tipikor Dibarengi Pencucian Uang
“Kami akan minta bongkar semuanya hingga tuntas. Berdasarkan data agregat LHA PPATK sejumlah Rp349 T itu kami akan secara spesifik meminta data empiris terkait berapa persen dari total nilai transaksi tersebut yang sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum."
"Berapa persen yang masih proses penyelesaian oleh Kemenkeu dan berapa persen yang terbukti inkrah bahwa terdapat tindak pidana melawan hukum, baik korupsi maupun pencucian uang,” tutur Rano, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Selanjutnya, kata Rano, dugaan transaksi janggal yang dibahas tersebut sifatnya baru sebatas LHA dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK, belum sampai ke tingkat bukti hukum.
“Karena masih sebatas laporan, sulit untuk kita menaksir berapa total kerugian negara dari hasil kejahatan dan ada tidaknya tindak pidana dari situ."
"Untuk itu kita minta penjelasan lah, kan ada 100 surat yang sudah dikirim ke aparat penegak hukum, berapa yang sudah sampai tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ini kan yang ingin diketahui masyarakat begitu,” sambung legislator asal provinsi Banten tersebut.
Baca juga: Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi
Rano menegaskan fraksinya akan mendukung dan terus aktif mengawal penelusuran transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, hal ini krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi keuangan itu.
“Fraksi PKB berkomitmen mengawal penegakan hukum kasus ini sampai terang benderang dan mendorong reformasi internal di tubuh Kemenkeu, khususnya di bidang evaluasi dan deteksi dini atas pelanggaran intervensi pegawai."
"Selain itu, kami juga mendukung pembentukan Satgas yang terdiri dari financial supervisory body dan juga aparat penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan Kejagung untuk menelusuri kasus ini dari awal menggunakan metode case building,” kata Rano.
“Sinergitas antarlembaga diperlukan, karena menyangkut keuangan negara dengan jumlah sangat besar. Saya percaya Kemenkeu dapat mengembalikan kredibilitas dan integritasnya apabila mekanisme ini dijalankan secara transparan sesuai norma hukum yang berlaku,” tutup wakil rakyat yang membidangi komisi hukum tersebut. (RO/S-2)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved