Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Utara berhasil mengamankan N, perempuan yang diduga sebagai pelaku penambang emas ilegal. Pengamanan tersebut merupakan buah dari operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F. Kurniawan mengatakan, N diamankan lantaran diduga kuat berperan penting dalam praktik tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Dari hasil Operasi tersebut tim Ditkrimsus Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku penambangan tanpa Izin di Wilayah Desa. Sekatak Buji, Kec. Sekatak Kab. Bulungan di lokasi WIUP PT. Banyu Telaga Mas dengan jumlah 13 orang.
Baca juga: Cegah Penambangan Ilegal, APRI Gandeng GMB Urus Izin Pertambangan
Selain itu, diamankan pula tiga alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang di gunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrial.
N diamankan di Jakarta dan langsung digiring ke Bareslrim Polri pada Kamis (6/4) siang. Hendy menjelaskan bahwa N telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Karenanya Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Respons Aduan Warga Soal Galian C, Ganjar: Kita Sikat yang Ilegal
"Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil," tutur Hendy.
"N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya dilapangan," tambahnya.
Saat ini, N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tipiter Bareskrim Polri sebagai saksi, karena diduga melanggar tindak pidana penambangan ilegal pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RO/Z-7)
Hingga 1 Desember 2025, Kementerian Kesehatan RI mencatat 139.298 kasus dengue secara nasional dengan 583 kematian.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Genjot Perolehan Kursi, Surya Paloh Bakar Semangat Kader Nasdem Kaltara
Polda Kalimantan Utara telah menyampaikan rekaman CCTV kepada keluarga Brigadir SH disaksikan pengacara dan Kompolnas.
KAPOLDA Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya berpotensi diperiksa terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang (SH).
Keluarga minta agar pengusutan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya itu transparan.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menilai reaksi DPR RI mengenai memperketat pengawasan terhadap oknum yang bekingi tambang sudah sangat telat.
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Dian melihat langsung aktivitas penggalian dengan menggunakan alat berat. Dia langsung memerintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan penggalian.
Kementerian Kehutanan bersama TNI menghancurkan 31 tenda biru penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menegaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved