Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan jabatan setingkat eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) dimungkinkan diisi oleh pihak swasta. Hal itu ia utarakan merespons masih kosongnya 18 jabatan posisi struktural di IKN mulai dari kepala biro hingga direktur.
"Mungkin (bisa diisi swasta)," ucap Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4).
Meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya hal itu bisa diakomodir dalam peraturan lain peraturan pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
Baca juga: ASN Menanti Kehidupan yang Lebih Baik di Ibu Kota Nusantara (IKN)
"Ada, ada yang bisa. Diatur dalam UU IKN. Di PP kewenangannya ada," terangnya.
Kepala IKN Bambang Susantono sempat menyampaikan kesulitan melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan posisi-posisi tersebut. IKN, ujarnya, membutuhkan pihak dari swasta untuk jabatan direktur, tetapi terbentur dengan ketentuan dalam UU ASN. Padahal, dalam proses membangun IKN, Bambang mengatakan akan banyak membutuhkan profesional yang bukan berasal dari pemerintahan.
Baca juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
Suharso menjelaskan pemerintah telah menyusun Peraturan Pemerintah mengenai kewenangan IKN. PP itu merupakan salah satu aturan turunan dari undang-undang (UU) IKN Nomor 3 Tahun 2022, didalamnya, terang Suharso akan diatur mengenai pengisian jabatan tersebut termasuk ASN.
"Itu kan PP (tentang) Kewenangan sudah disetujui di DPR pada September 2022 lalu," ucapnya.
(Z-9)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai kota hantu
Pemadaman berlangsung cepat dengan dukungan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan delapan tangki suplai air, sehingga total 15 unit diturunkan ke lokasi.
KETUA Tim Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Dia menekankan bukan ingin mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, namun sebagai Kepala Pemerintahan ia ingin membantu segala sumbatan dan kesulitan pemerintahan.
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
Helldy Agustian mengimbau kepada para pejabat yang dilantik untuk keluar dari zona nyaman atau comfort zone, yakni dengan menjadi individu yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved