Selasa 28 Maret 2023, 15:40 WIB

KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus

Rifaldi Putra Irianto | Politik dan Hukum
KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus

Antara
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024

 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan berupaya menghadirkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Lembaga negara penyelenggaraan pesta demokrasi itu berharap pada pada Pemilu 2024 para pemilih disabilitas dapat melakukan proses pemilihan secara mandiri.

"KPU berpikir dan tengah menyiapkan TPS (pada Pemilu 2024) se-aksesibel mungkin kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Kulia Umum Kepemiluan secara daring yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Selasa (28/3).

Dalam rencananya Hasyim menjabarkan pihaknya akan berupaya menghadirkan TPS yang bisa dimasuki oleh pengguna kursi roda, pihaknya juga akan merancang peletakan bilik suara dan kotak suara yang mudah dicapai para pemilih disabilitas.

Baca juga : Ketua KPU: Penyelesaian Politik Uang Dapat Dimulai dari Kampung

"Dalam konstruksi menata TPS, Pintu-pintu menuju TPS itu sebisa mungkin aksesibel, bisa dilewati oleh pemilih disabilitas yang menggunakan kursi roda. Demikian juga penempatan kotak suara dan bilik suara yang lebih aksesibel untuk pemilih penyandang disabilitas, agar mereka bisa secara mandiri menggunakan hak pilihnya," tutur Hasyim.

Baca juga : Komisi II DPR Khawatirkan Kualitas Penyelenggara Pemilu

Kehadiran TPS yang ramah disabilitas tentu menjadi hal penting untuk dapat memenuhi hak para pemilih disabilitas, pasalnya jumlah para pemilih untuk disabilitas tidaklah sedikit.

Pada 2019 saja misalnya, KPU mencatat ada sekitar 1,2 juta pemilih berkebutuhan khusus. Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, tentu menjadi kewajiban bagi KPU untuk dapat mengakomodir hak para pemilih disabilitas.

Untuk Pemilu 2024, Hasyim menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mendata jumlah pemilih disabilitas. Dalam pendataan tersebut Hasyim menyatakan, KPU dibantu oleh sejumlah lembaga termasuk bina sosial dan komunitas-komunitas disabilitas di setiap daerah di Indonesia.

"Ini dari waktu ke waktu KPU di daerah selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas sendiri dengan saudara-saudara disabilitas, misalnya Pemerintah Daerah, Bina Sosial, atau lembaga lembaga daerah lainnya," tutur Hasyim.

Sebagaimana dapat diketahui, KPU dijadwalkan menggelar Pemilu 2024 pada bulan Februari mendatang, dimana tahun ini KPU akan melaksanakan Pemilu secara serentak yakni pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Z-8)

 

Baca Juga

MI/Adam Dwi

Praktisi Hukum: Perpanjangan Masa Jabatan KPK Bersifat Anomali

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 23:25 WIB
Berlakunya masa jabatan lima tahun yang juga ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK bisa menimbulkan konflik...
MI/Ramdani

Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 22:53 WIB
Kejagung memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jatim, yang melakukan pungutan liar...
MI/Susanto

Mahfud Minta Polisi Usut Pernyataan Denny Indrayana soal Wacana Putusan MK : Itu Pembocoran Rahasia Negara

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 22:48 WIB
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya