Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye terselubung saat Ramadan.
Parpol diperkenankan melakukan kegiatan selama Ramadan namun itu tidak boleh dikaitkan dengan agenda kampanye.
"Berkenaan dengan situasi Ramadan, kita sama-sama ingin jaga momentum untuk berbuat kebaikan. Silakan parpol gunakan kesempatan ini untuk berbuat kebaikan tetapi sepanjang tidak menyalahi aturan yang diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017," papar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Minggu (19/3).
Baca juga: Ini Potensi Pelanggaran Pemilu yang Diantisipasi Bawaslu
"Tolong hindari untuk melakukan kampanye terselubung, kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat tempat ibadah. Kalau itu dilakukan, kita akan melakukan penindakan terhadap partai politiknya," tambahnya.
Lolly juga meminta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkatprovinsi dan kabupaten/kota untuk terus menjaga hubungan dengan parpol.
Baca juga: Seleksi Anggota KPU Dan Bawaslu Jangan Ganggu Tahapan
Hal itu perlu dilakukan agar parpol tidak merasa jauh dari Bawaslu. Dengan demikian, mereka bisa leluasa berkonsultasi tanpa ada perasaan sungkan.
"Kita tegur baik-baik saja mereka merasa dimusuhi. Kita sama-sama tahu yang namanya diawasi itu tidak enak. Nah, supaya tetap diawasi tapi sama sama menghormati posisi masing masing, Bawaslu dan partai politik harus jadi mitra yang strategis;" tuturnya.
Namun, sebagai mitra, kedua belah pihak tentu memiliki Batasan-batasan.
"Batasannya agar tidak menimbulkan fitnah jangan dilakukan di ruang gelap, tidak boleh di ruang tertutup, tidak boleh kemudian di ruang yang memungkinkan orang berasumsi buruk itu gak boleh," tandasnya. (Z-11)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved