Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUASA hukum Helmut Hermawan, Rusdianto menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej yang dikaitkan dengan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rusdi mengaku kliennya terpaksa melakukan gratifikasi karena merasa diperas. Transaksi pemberian sejumlah dana kepada Wamenkumham melalui asisten pribadinya
"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Namun ada hal yang patut kami garis bawahi yaitu posisi klien kami Helmut Hermawan adalah sebagai korban pemerasan mengingat awalnya tidak ada niatan sedikitpun untuk memberikan sejumlah dana kepada oknum pejabat yang dilaporkan oleh IPW tersebut," kata Rusdi lewat keterangan yang diterima, Kamis (16/3).
Rusdi pun menjelaskan terkait dengan kronologis pemberian dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham. Awalnya, kata dia, pihak PT CLM meminta waktu untuk konsultasi terkait dengan permasalahan yang dialami Helmut Hermawan yang tengah bermasalah dengan pihak ZAS, saat ini sebagai direktur utama PT CLM yang baru.
"Saat itu pak Wamen membawa sekaligus dua orang asisten pribadinya di dalam pertemuan. Wamen mengatakan terhadap persoalan PT CLM ini dia mengamanatkan kepada dua orang aspri yang dianggap sebagai orang kepercayaannya. Nah, pada saat itu konon tersebutlah angka sebagai biaya," jelas Rusdianto
Menurutnya, biaya tersebut muncul dari pihak Wamen, namun ia tak tahu apa peruntukannya. Lebih lanjut Rusdi mengatakan jika jumlah dana senilai Rp7 miliar tersebut diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.
Meskipun sejumlah dana tersebut telah diberikan, ternyata masalah yang dihadapi oleh Helmut Hermawan tak kunjung selesai. Salah satu pangkal permasalahannya adalah pengurusan administrasi di Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum).
Rusdi juga mengatakan bahwa konsekuensi dari kliennya yang gagal mengurus perizinan di Ditjen AHU telah membuat perusahaan tersebut berhasil diambil aljh oleh pihak ZAS.
"Karena diambil sama lawan, akhirnya akta kita yang terdaftar itu dikeluarkan dan akta lawan yang masuk. Maka akan secara formalitas kita dianggap tidak terdaftar kan," katanya.
Dengan tidak terdaftarnya pengajuan yang dilakukan oleh kliennya, mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan saat masih terdaftar di AHU menjadi ilegal. "Konsekuensinya mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan ketika kita terdaftar di AHU itu menjadi 10 laporan pidana, karena dianggap ilegal yang awalnya RUPS," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Rusdi meyakini adanya indikasi kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya yaitu Helmut Hermawan. Bahkan, pihak keluarga pun kini menjadi sulit karena ditahan. Sehingga menurut Rusdi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan merespon permasalahan tersebut.
Sebelumnya, asisten Wamenkumham
Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskekm Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi juga mengklarifikasi bahwa tidak benar nama dirinya dititipkan di PT CLM. Ketika disinggung peran Wamenkumham terkait pengesahan badan hukum PT CLM, Yogi menegaskan tidak ada peran Wamenkumham dalam pengesahan badan hukum tersebut.
“Karena tidak adanya peran sama sekali, jadi saya rasa jangan kaitkan Pak Wamen dalam masalah ini,” kata Yogi.
IPW melaporkan Wamenkumham Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Adapun Eddy mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asprinya. (H-3/Ant/MGN)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved