Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERIKSAAN Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung. Usai pemeriksaan Hercules mengaku tidak paham dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kita enggak ada urusan lah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu. Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu," kata Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Hercules mengatakan pemanggilan kali ini hanya melengkapi pemanggilan yang sebelumnya. Dia juga mengaku tidak mengenal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. "Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal," ucap Hercules.
Baca juga: Hercules Memenuhi Panggilan KPK di Kasus Suap Gazalba Saleh
Menurutnya, banyak pihak yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi. Karena, kata Hercules, dia terkenal.
"Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," ujar Hercules.
Baca juga: Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Seremoni
Perkara ini menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang juga merupakan satu dari 15 tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Teranyar, KPK menetapkan Ketua Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi (WH) sebagai tersangka.
Sementara itu, 14 tersangka lainnya, yakni Hakim Yustisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
GRIB merupakan salah satu ormas yang dibina secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan saat ini GRIB ingin mengabdikan diri kepada masyarakat.
SEBANYAK 3.100 warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, telah dievakuasi menuju Jayapura menggunakan pesawat Hercules yang merupakan bagian dari misi kemanusiaan TNI.
PENGADILAN Negeri Jakarta Barat kembali memvonis bersalah tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal.
Vonis 8 bulan penjara untuk Hercules Rosario Marshal tidak membuat jaksa puas
Manajemen Perumda Pasar Jaya menyatakan perusahaan membutuhkan tenaga ahli dengan klasifikasi khusus untuk mempercepat pelaksanaan program.
Pengangkatan Hercules sebagai staf Pasar Jaya diharap bisa meningkatkan kinerja Perumda Pasar Jaya
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved