Selasa 07 Maret 2023, 07:31 WIB

KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hari Ini

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hari Ini

Medcom.id
Gedung KPK di Jakarta Selatan

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini, Selasa (7/3). Eko akan dimintai konfirmasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang menjadi sorotan belakangan ini.

"Masih sesuai jadwal Beliau siap hadir," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan akan dilaksanakan pada pagi hari di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Wapres Minta Pejabat Negara Sampaikan LHKPN dengan Jujur

Pahala menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan, KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat. Namun, KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.

Pemanggilan terhadap Eko tidak terlepas dari polemik kepemilikan barang mewah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. (Z-11)

Baca Juga

MI/Susanto

Kasus Lukas Enembe, KPK Kembali Panggil Sopir Darwis

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 24 Maret 2023, 12:00 WIB
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir atas nama Darwis sebagai saksi dalam kasus gubernur nonaktif Lukas...
Medcom/Candra yuri

KPK Didorong Telusuri Kekayaan Meroket Pegawai Ditjen Pajak

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 24 Maret 2023, 11:50 WIB
Kekayaan pegawai Ditjen Pajak Abd Gaffar yang meroket ke Rp98 miliar dipertanyakan. KPK Didorong untuk...
Antara

Loyalis Puan Mengecam BEM Universitas Indonesia

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 10:43 WIB
Dalam video anime juga menampilkan meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani berbadan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya