Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat dinilai memaksakan diri untuk dapat mengadili perkara gugatan perdata Partai Prima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari, Jumat (3/3). Menurutnya, putusan perdata hanya mengikat kepada para pihak, sedangkan putusan ini berimplikasi secara luas kepada ketatanegaraan bahkan melanggar konstitusi.
“Karena itu andaikan keputusan ini dijalankan menurut saya keputusan ini termasuk keputusan yang tidak dapat dieksekusi. Karena eksekusinya adalah eksekusi keperdataan tapi efeknya meluas hingga ketetanegaraan dan konstitusi. Jadi meskipun kita menghormati putusan namun putusan kali ini tidak dapat dilaksanakan karena mengandung sifat tidak bisa dieksekusi,” ungkapnya.
Permintaan untuk KPU tidak melanjutkan tahapan dan mengulang dari awal dalam waktu tertentu yakni 2 tahun 4 bulan 7 hari putusan itu tidak memiliki pertimbangan hukum yang memadai dengan pertimbangan melompat bahkan memaksakan. Ketiadaan pertimbangan hukum ini dapat menimbulkan pertanyaan besar terhadap keputusan ini.
Baca juga: KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Partai Prima
“Karena memilki kesalahan yang fundamental maka saya berharap agar pengadilan tinggi mengoreksinya dan membatalkan putusan tersebut dan tidak ada satupun alasan yang bisa membenarkan putusan ini.”
Menurutnya jika kita melihat kesalahan tersebut sullit rasanya tidak menaruh kecurigaan adanya suatu gerakan yang sistematis untuk merusak dan menganggu proses pemilu yang sedang berlangsung dan bertujuan untuk melakukan penundaan pemilu.
“Segala cara dilakukan dan saling kait mengait mulai dari wacana amandemen konstitusi untuk perpanjangan masa jabatan dan pemilu, upaya hukum di MK salah satunya proposional tertutup lalu gugatan di PN hingga tertundanya tahapan pemilu hingga pernyataan beberapa tokoh yang mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk mengacaukan pemilu 2024,” tegasnya.(OL-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved