Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Eliezer Diperkirakan Bebas Bersyarat Agustus Tahun Ini

Tri Subarkah
18/2/2023 19:23
Eliezer Diperkirakan Bebas Bersyarat Agustus Tahun Ini
Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di PN Jaksel (15/2/2023).(MI/Adam Dwi)

BHARADA Richard Eliezer Pudihan Lumiu diperkirakan akan bebas bersyarat pada Agustus 2023. Pada bulan tersebut, Eliezer dinyatakan telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun. Demikian disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.

"Mungkin Agustus E (Eliezer) sudah bisa dapat pembebasan bersyarat," kata Edwin kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Baca juga: Richard Eliezer Masih Dapat Perlindungan Fisik dari LPSK

Diketahui, Eliezer telah ditahan sejak 5 Agustus 2022 saat masih berstatus tersangka di tingkat penyidikan. Dalam putusan pengadilan tingkat pertama yang menyeretnya sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Eliezer dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan dipotong masa tahanan.

Adapun pembebasan bersyarat merupakan proses pembinaan narapidana di luar Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan syarat telah menjalani masa sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya. Sementara itu, dua pertiga dari 1 tahun dan 6 bulan adalah 1 tahun. Oleh karena itu, Eliezer kemungkinan dapat bebas bersyarat Agustus mendatang.

Edwin mengatakan, perlindungan yang diberikan terhadap Eliezer telah diperpanjang selama enam bulan per bulan ini. Menurutnya, perpanjangan perlindungan itu diberikan atas permintaannya Eliezer sendiri. (OL-17)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya