Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali menegaskan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal indikasi transaksi dalam jumlah besar untuk kegiatan pemilu lebih tepat diserahkan ke aparat penegak hukum pemilu, yakni Bawaslu. Hal itu disampaikannya saat ditemui setelah acara pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu di Jakarta, Jumat (17/2).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta PPATK untuk menyerahkan laporan dugaan penggunanaan dana ilegal terkait kepentingan kampanye pemilu ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi dan jaksa.
Baca juga: Koalisi Belum Permanen, Masing-masing Poros Sekedar Tes Ombak
"Masalahnya dana kampanye itu (baru dapat ditindak) di masa tahapan kampanye. Kita lagi koordinasi dengan PPATK, seharusnya PPATK juga bisa menyambungkannya dengan polisi dan kejaksaan," kata Bagja.
Menurut Bagja, pihaknya tidak dapat menindak pelanggaran dugaan penggunaan dana kampanye saat ini mengingat masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Kendati demikian, jika aparat penegak hukum menemukan indikasi penggunaan dana ilegal untuk tujuan kampanye, Bagja membuka kemungkinan bagi Bawaslu untuk menindaklanjutinya.
"Tapi (kalau) itu untuk tujuan kampanye, bisa. Kita akan lihat lagi nanti dari polisi dan jaksa," tandasnya.
Terpisah, anggota Bawaslu Puadi mengatakan jajarannya hanya berwenang untuk mengawasi keuangan partai politik yang berkaitan dengan dana kampanye. Nantinya, dana tersebut akan diaudit dari akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU.
Menurutnya, tugas Bawaslu dalam pengawasan dana kampanye akan sangat baik jika didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang dimiliki PPATK dalam rangka pengumpulan informasi, data, dan bukti.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah melakukan riset dan bekerja sama dengan KPU maupun Bawaslu. Hasilnya, ditemukan potensi penggunaan dana ilegal untuk pendanaan pemilu. Bahkan, PPATK juga menemukan korelasi tersebut berdasarkan hasil penyidikan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (OL-6)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved