Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali menegaskan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal indikasi transaksi dalam jumlah besar untuk kegiatan pemilu lebih tepat diserahkan ke aparat penegak hukum pemilu, yakni Bawaslu. Hal itu disampaikannya saat ditemui setelah acara pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu di Jakarta, Jumat (17/2).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta PPATK untuk menyerahkan laporan dugaan penggunanaan dana ilegal terkait kepentingan kampanye pemilu ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi dan jaksa.
Baca juga: Koalisi Belum Permanen, Masing-masing Poros Sekedar Tes Ombak
"Masalahnya dana kampanye itu (baru dapat ditindak) di masa tahapan kampanye. Kita lagi koordinasi dengan PPATK, seharusnya PPATK juga bisa menyambungkannya dengan polisi dan kejaksaan," kata Bagja.
Menurut Bagja, pihaknya tidak dapat menindak pelanggaran dugaan penggunaan dana kampanye saat ini mengingat masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Kendati demikian, jika aparat penegak hukum menemukan indikasi penggunaan dana ilegal untuk tujuan kampanye, Bagja membuka kemungkinan bagi Bawaslu untuk menindaklanjutinya.
"Tapi (kalau) itu untuk tujuan kampanye, bisa. Kita akan lihat lagi nanti dari polisi dan jaksa," tandasnya.
Terpisah, anggota Bawaslu Puadi mengatakan jajarannya hanya berwenang untuk mengawasi keuangan partai politik yang berkaitan dengan dana kampanye. Nantinya, dana tersebut akan diaudit dari akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU.
Menurutnya, tugas Bawaslu dalam pengawasan dana kampanye akan sangat baik jika didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang dimiliki PPATK dalam rangka pengumpulan informasi, data, dan bukti.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah melakukan riset dan bekerja sama dengan KPU maupun Bawaslu. Hasilnya, ditemukan potensi penggunaan dana ilegal untuk pendanaan pemilu. Bahkan, PPATK juga menemukan korelasi tersebut berdasarkan hasil penyidikan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (OL-6)
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved