Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PAKAR hukum pidana Yenti Garnasih menilai putusan hakim telah adil untuk sebagian besar rakyat Indonesia. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Yoshua (Brigadir J) dan perintangan proses hukum.
"Jadi tuntutan itu harus membuat orang merasa adil, sebagian besar rakyat. Ternyata betul, keputusan ini adil untuk sebagian besar masyarakat Indonesia," papar Yenti kepada Media Indonesia, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Hakim Dinilai Tunjukkan Independensi dalam Vonis Ferdy Sambo
Putusan vonis mati terhadap Sambo, kata Yenti, jadi bukti bahwa pejabat tinggi publik tetap bisa mendapatkan hukuman paling berat.
"Sebetulnya sejak lama, kalau ada pejabat ketika melakukan pelanggaran itu harus dihukum berat. Belakangan saja ada yang membelokkan jadi memperingan pejabat dengan embel-embel kooperatif dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, putusan hakim atas Sambo bisa meluruskan tafsir liar terkait pejabat tinggi.
"Nah inilah, putusan vonis mati ini meluruskan kembali atas penafsiran yang liar kalau seolah-olah pejabat dapat keringanan. Tentu ini salah," tambahnya.
(OL-17)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved