Minggu 05 Februari 2023, 17:30 WIB

Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang hingga 8 Maret

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang hingga 8 Maret

MI/M Irfan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, memakai rompi tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan di PN Jaksel.

 

PENJABAT Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan kawan-kawan kembali diperpanjang selama 30 hari, yakni dari 7 Februari hingga 8 Maret 2023.
 
"Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak 7 Februari 2023,"  ucap Djuyamto di Jakarta, Minggu (5/2).
 
Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.
 
Disebabkan proses hukum yang masih bergulir dan vonis untuk Ferdy Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.


Baca juga: Kecewa Diperas Koleganya Sesama Polisi, Bripka Madih Pilih Keluar dari Polri

 
Adapun hukum yang mendasari perpanjangan ini adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b, dan ayat (6) KUHAP.
 
Saat ini, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melewati tahap pembacaan duplik. Pada 13 Februari 2023, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
Di sisi lain, untuk vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.
 
Dengan demikian, persidangan kasus ini sudah memasuki tahap akhir persidangan. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/OL-16)
 

Baca Juga

MI/Seno

Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 01 Juni 2023, 23:05 WIB
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset hingga kini masih belum ada titik terang. Terakhir, pembahasan calon beleid itu...
Antara

Survei Y-Publica: Elektabilitas Prabowo Tumbangkan Ganjar

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:58 WIB
Bergesernya posisi Ganjar menjadi dampak dari batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia...
Dok. PPP

Rumah Aspirasi Relawan Diresmikan, Mardiono Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:40 WIB
“PPP siap bekerja sama dengan seluruh elemen, baik tim sukses yang berdiri sebagai relawan Bapak Ganjar atau relawan Bapak...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya