Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan kawan-kawan kembali diperpanjang selama 30 hari, yakni dari 7 Februari hingga 8 Maret 2023.
"Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak 7 Februari 2023," ucap Djuyamto di Jakarta, Minggu (5/2).
Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.
Disebabkan proses hukum yang masih bergulir dan vonis untuk Ferdy Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Baca juga: Kecewa Diperas Koleganya Sesama Polisi, Bripka Madih Pilih Keluar dari Polri
Adapun hukum yang mendasari perpanjangan ini adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b, dan ayat (6) KUHAP.
Saat ini, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melewati tahap pembacaan duplik. Pada 13 Februari 2023, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di sisi lain, untuk vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, persidangan kasus ini sudah memasuki tahap akhir persidangan. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/OL-16)
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Posko terpadu telah disiagakan dengan personel dan perahu yang siap sedia 24 jam.
Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penyedotan air di titik-titik genangan serta memastikan seluruh tali-tali air berfungsi maksimal guna mempercepat proses surutnya air.
BPBD Jakarta Selatan mencatat ketinggian banjir di Jalan Pondok Karya Kompleks RW 04, Pela Mampang, Mampang Prapatan, hingga mencapai 95 sentimeter (cm).
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Tapi, waktu pasti pelimpahan antara hari ini, dan besok.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved