Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menugaskan sebanyak 15 anggota untuk menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan kepada 15 anggota Polri tersebut untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Cahyono berharap, mereka mampu menjalankan tugas di KPK dengan baik serta dapat memupuk ilmu selama menjadi penyidik di sana.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK. Ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," tukasnya.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Pemprov Jatim
Di sisi lain, Wakil Dirtipidkor Kombers Arief Adiharsa mengatakan ada dua anggotanya yang dipilih, sementara sisanya berasal dari berbagai Polda. Hal ini, imbuhnya, merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.
Arief menyebutkan selain bertugas membantu pemerintah memberantas korupsi, mereka juga merupakan bibit regenerasi penyidik di lembaga antirasuah.
"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ungkap Arief.(OL-5)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved