Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BARESKRIM Polri tidak menuntup kemungkinan terkait adanya tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut pada anak yang diakibatkan konsumsi obat sirop.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan penambahan tersangka baru bisa dari pihak korporasi maupun tersangka perorangan, yang dikembangkan dari tersangka korporasi.
"Kelima korporasi ini tidak menutup kemungkinan bisa berkembang pada perorangan, atau korporasi lain, namun yang jelas bisa berkembang. Tidak menutup kemungkinan kalau kita lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya di Jakarta, Senin (30/1).
Baca juga: Masyarakat Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban Kasus Gagal Ginjal
Lebih lanjut, dia mengatakan penetapan tersangka perorangan merupakan pengembangan dari tersangka korporasi. Setelah penetapan tersangka korporasi, kemudian dikembangan menjadi tersangka perorangan.
"Korporasi juga yang menggerakkan perintah melanggar dan ada peran perorangan. Makanya kita naikkan kepada peran perorangan untuk diminta pertangggungajawaban pidana," papar Pipit.
Sejauh ini, terdapat 11 tersangka dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Terdiri dari empat tersangka perorangan dan tujuh tersangka korporasi.
Baca juga: Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Tuntut Keadilan
Empat tersangka perorangan ialah pemilik CV Samudera Chemical, berinisial E dan AR, serta Direktur Utama PT Anugrah Perdana Gemilang (APG) inisial AIG dan Direktur di PT APG inisial AS.
Adapun tersangka lain ialah tersangka korporasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Industries, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama yang ditetapkan oleh pihak Bareskrim Polri.
BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) juga telah menetapkan tersangka kepada dua korporasi dalam kasus obat sirop. Kedua tersangka korporasi tersebut ialah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.(OL-11)
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved