Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR Komisi IX Dewi Asmara menyayangkan sikap pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan POM, terhadap korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), yang tidak mendapatkan keadilan baik secara moral maupun santunan.
"Pemerintah jangankan memberikan santunan, minta maaf aja enggak. Ada 300 anak yang meninggal dan sakit berat. Ini suatu menjadi suatu ironis," pungkasnya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Rabu (25/1).
Padahal, lanjut dia, dalam rapat kerja pada November 2022, Kemenkes sudah didesak untuk bertanggung jawab terhadap kasus GGAPA. Salah satu upaya, yakni pemberian santunan untuk korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Tuntut Keadilan
Menurut Dewi, orang tua yang anaknya mengalami rawat jalan dari kasus gagal ginjal akut, juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. "Tidak semua orang tua mampu. Seharusnya, ada koordinasi dengan level pemerintahd daerah. Sementara, kita lihat masih ada harus cuci darah," imbuh Dewi.
Di lain sisi, pengacara keluarga korban GGAPA, yaitu Al A'raf, mengatakan kasus tersebut bukan kasus biasa. Akan tetapi, tragedi kemanusiaan yang menyebabkan 200 anak meninggal dan 134 anak dirawat.
Baca juga: Datangi Sidang Class Action Ginjal, Kemenkes Ikuti Proses Hukum
"Mereka (orang tua korban) ini adalah korban dari persoalan sistem kesehatan yang terjadi di Indonesia, yakni produsen obat, Kemenkes, atau Badan POM yang tidak bisa terpisahkan," kata Al A'raf.
Pihaknya menekankan bahwa kasus GGAPA belum selesai, karena banyak hal yang harus didorong untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Hak kesehatan sebagai hak prinsipil yang diatur dalam konstitusi, diabaikan oleh pemerintah dan pihak tertentu. Pemerintah dinilai abai dan tidak ada keseriusan dalam kasus ini," tegasnya.(OL-11)
Persoalan ini dipandang sebagai momentum untuk mendewasakan diri dalam berbangsa.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pihak nyinyir dibayar untuk menciptakan kegaduhan dan menegaskan swasembada pangan 2025 sebagai jawaban pemerintah.
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
DPP Gemura menilai berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa adalah bagian dari hak demokratis yang dijamin konstitusi.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KRITIK sejatinya ialah katalisator positif dalam berjalannya proses demokrasi. Kritik menjadi pisau analisis dalam melakukan checks and balances bagi rezim yang memegang kekuasaa
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved