Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD banyak mengalami permasalahan. Persoalan ini membuat sebanyak 19 calon DPD dari sejumlah provinsi mengajukan sengketa terhadap sistem tersebut.
"Kenapa dia menyengketakan? Karena dia tidak merasa terfasilitasi, atau terkendala dalam silonnya. Kami akui ada persoalan teknis dalam proses-proses tersebut," ujar anggota KPU M Afifuddin dalam acara diskusi media bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/1).
Secara rinci, di Provinsi DKI Jakarta terdapat tiga calon, Jawa Barat enam calon, Sulawesi Selatan satu calon, Sulawesi Barat tiga calon, Papua induk empat calon, dan Papua Tengah dua calon.
Afif menegaskan di tengah persoalan silon, pihaknya mempersilahkan calon DPD untuk menempuh proses sengketa ke Bawaslu. Pihaknya juga memberikan kesempatan calon DPD tersebut menggunakan jalur konvensional, dengan memberikan langsung berkas pendaftaran ke KPU.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Influencer, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Di samping itu, Afif menyebut aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) relatif beroperasi secara lancar. Sistem tersebut telah digunakan oleh ribuan calon penyelenggara ad hoc tingkat KPU provinsi hingga kabupaten.
"Ini relatif lancar bahkan di beberapa daerah jumlah (pendaftarnya) sangat meledak tinggi," bebernya.
Siakba, kata Afif, juga sukses dalam mendata identitas dari setiap calon penyelenggara ad hoc. Hal ini memudahkan KPU untuk mengetahui apakah calon penyelenggara tersebut sebelumnya telah mendaftar.
"Sehingga pada saat ada tahapan seleksi lanjutan, kita bisa melacak si a pernah daftar disini dan seterusnya," jelas afif. (P-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved