Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD banyak mengalami permasalahan. Persoalan ini membuat sebanyak 19 calon DPD dari sejumlah provinsi mengajukan sengketa terhadap sistem tersebut.
"Kenapa dia menyengketakan? Karena dia tidak merasa terfasilitasi, atau terkendala dalam silonnya. Kami akui ada persoalan teknis dalam proses-proses tersebut," ujar anggota KPU M Afifuddin dalam acara diskusi media bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/1).
Secara rinci, di Provinsi DKI Jakarta terdapat tiga calon, Jawa Barat enam calon, Sulawesi Selatan satu calon, Sulawesi Barat tiga calon, Papua induk empat calon, dan Papua Tengah dua calon.
Afif menegaskan di tengah persoalan silon, pihaknya mempersilahkan calon DPD untuk menempuh proses sengketa ke Bawaslu. Pihaknya juga memberikan kesempatan calon DPD tersebut menggunakan jalur konvensional, dengan memberikan langsung berkas pendaftaran ke KPU.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Influencer, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Di samping itu, Afif menyebut aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) relatif beroperasi secara lancar. Sistem tersebut telah digunakan oleh ribuan calon penyelenggara ad hoc tingkat KPU provinsi hingga kabupaten.
"Ini relatif lancar bahkan di beberapa daerah jumlah (pendaftarnya) sangat meledak tinggi," bebernya.
Siakba, kata Afif, juga sukses dalam mendata identitas dari setiap calon penyelenggara ad hoc. Hal ini memudahkan KPU untuk mengetahui apakah calon penyelenggara tersebut sebelumnya telah mendaftar.
"Sehingga pada saat ada tahapan seleksi lanjutan, kita bisa melacak si a pernah daftar disini dan seterusnya," jelas afif. (P-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerahi Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari KMOU.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved