Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan mengingatkan para advokat mengenal Peradi, termasuk semua organisasi dan berbagai mekanisme atau aturan yang berlalu di antaranya AD/ART.
“Semua yang ada di Peradi itu bukan buatan kami, itu perintah UU Advokat. Itu kewenangan yang diatur UU yang harus dilakukan organisasi. Demikian juga dewan pengawas dan organ-organ lainnya di Peradi,” kata Otto dalma keterangan tertulis, Rabu (18/1).
Sesuai UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, advokat merupakan salah satu penegak hukum. Regulasi itu, terang dia, juga mengatakan bahwa asas organisasi advokat adalah wadah tunggal (single bar).
“Ada dua alasan utama hampir di seluruh dunia, semuanya single bar. Pertama, prinsip mendasar advokat itu sesungguhnya primus interparis, the best amoung the best, yang terbaik di antara yang terbaik.”
Menurutnya, harus terbaik di antara yang terbaik artinya seorang advokat harus berkualitas, profesional, dan berintegritas sehingga dapat membela kliennya dan menegakkan keadilan. Karena itu, harus ada satu standarisasi untuk dapat menjadi advokat. Ini bisa dicapai kalau hanya ada satu wadah organisasi advokat.
“Salah satu tujuan UU Advokat adalah meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Itu perintah UU Advokat. Untuk itu, harus ada satu organisasi (single bar),” ujarnya.
Kedua, demi memudahkan pengawasan advokat. Pengawasan ini sangat penting agar advokat tidak merugikan kliennya. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak dan dijatuhi sanksi sesuai kesalahannya. Ini juga alasan mendasar mengapa harus single bar.
Otto menyebut jika multibar atau lebih dari satu organisasi advokat, maka ketika advokat dipecat dari satu organisasi akan pindah ke organisasi lain. “Kalau multibar, kita seperti di hutan belantara, semena-mena. Tapi kalau single bar, ada yang dipecat, skorsing, dan lain-lain. Itu sebabnya semua advokat harus menjadi anggota Peradi.”
Ia juga menjelaskan bahwa Peradi di bawah kepemimpinannya adalah yang dimaksud UU Advokat. Organisasi advokat dunia pun mengakuinya, mulai dari International Bar Association (IBA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan President of Law Associations of Asia (Pola). “Hanya satu yang mewakili negaranya di IBA, Law Asia, dan Pola. Yang mewakili Indonesia itu Peradi, tidak ada yang lain,” tukas Otto.
Sebelumnya, DPN Peradi mengangkat sebanyak 730 orang advokat di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pengangkatan dilakukan oleh Ketum Peradi Otto Hasibuan di Grand Slipi Tower Convention Hall, Jakarta, Selasa (17/1).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Pengangkatan DPN Peradi Bun Yani menyampaikan 730 orang yang diangkat menjadi advokat telah memenuhi delapan persyaratan, di antaranya WNI, bertempat tinggal di Indonesia, tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara, dan berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan hukum. (J-2)
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Ilmu Hukum menjadi salah satu program studi unggulan yang dimiliki oleh Unkris baik untuk jenjang S1, program magister maupun program doctor.
HUKUMONLINE mengumumkan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.
Dokter dan paramedis mestinya mendapat bentuk keadilan tersendiri. Mereka tidak bisa lecture general berupa KUHP. Karena tidak ada dokter yang berniat mencelakanan pasiennya.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (19/2) pagi.
Munaslub ini juga bertujuan memberikan mandat kepada ketua umum untuk menandatangani AD/ART sementara yang akan digunakan dalam Munaslub Rekonsiliasi bersama.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
Maqdir meminta agar opini advokat yang bertentangan dengan penyidik tak dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan.
PRAKTIK mafia peradilan dengan melibatkan kuasa hukum yang terus terjadi di Indonesia menunjukkan lemahnya penegakan kode etik advokat selama ini.
Zaenur Rohman menjelaskan, advokat adalah bagian tak terpisahkan dari judicial corruption atau korupsi dalam lembaga peradilan, di samping penyidik dan hakim.
PENGACARA Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu siang, 1(6/4). Kabar itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved