Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sosialisasi Sebelum Kampanye tidak Perlu Atribut Parpol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/1/2023 06:21
Sosialisasi Sebelum Kampanye tidak Perlu Atribut Parpol
Atribut kampanye(Antara)

KEPALA Humas PGI Jeirry Sumampow menegaskan bahwa sosialisasi sah-sah saja asal tidak menggunakan atribut partai politik (parpol).

Menurutnya, jika dalam sosialisasi dengan masyarakat sudah menggunakan atribut parpol, lantas tak ada perbedaan signifikan dengan kampanye. "Ya sudah pasti sosialisasi ya kumpulin massa lah. Ini yang harus dipikirkan dengan KPU karena sosialisasi harus ada orangnya. Sudah pasti ngumpulin massa," papar Jeirry.

"Cuma kan mungkin pengorganisasiannya dibuat berbeda dengan kampanye. Misalnya, tidak perlu ada atribut partai di situ, kalau kampanye kan ada," tambahnya.

Ia membandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang tiga hari setelah penetapan calon peserta pemilu calon legislatif langsung diperbolehkan untuk kampanye. "Sekarang perppu nomor 1 kan ada waktu 25 hari. Karena aneh aja kita ini 25 hari sudah ada caleg belum kampanye, tidak mungkin mereka tidak kampanye," ujarnya.

Karena itu , lanjut Jeirry, sosialisasi diperbolehkan tetapi dalam waktu ini tidak boleh ada atribut.

Pasalnya, kalau ada atribut bakal masuk kategori kampanye. "Tidak boleh ada atribut. Semestinya pengaturannya tidak boleh ada atribut dan atribut baru boleh saat masa kampanye," tegasnya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyambangi kantor Persekutuan Gereja Indonesia atau PGI, Senin (16/1/2023). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menggandeng PGI untuk turutserta menjaga perdamaian penyelenggaraan Pemilu 2024. Kedatangan Ketua dan Komisioner KPU RI disambut langsung oleh ketua umum PGI Gomar Gultom. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya