Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan tidak segan mencopot jaksa yang bermain dengan perkara yang sedang ditangani. Dia mengatakan integritas adalah kunci meraih kepercayaan masyarakat.
"Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Senin (16/1).
Sebaliknya, Burhanuddin berjanji akan memberikan penghargaan bila jaksa berprestasi dalam penanganan perkara. Dia mempersilakan jaksa itu menghadap untuk menagih janji tersebut.
"Silakan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan," ujar orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu.
Burhanuddin mengaku saat pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung tugas terberatnya adalah mengubah mindset atau pola pikir jaksa dalam menjalankan tugas. Serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas. Menurut dia, hal utama yang harus dilakukan adalah menerapkan "zero toleran" pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan.
Baca juga: Jaksa Simpulkan Tidak ada Pelecehan, Putri dan Brigadir J Berselingkuh
Jaksa Agung mengatakan perlu membekali seluruh jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas. Para jaksa, kata dia, juga harus terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update terkait kebutuhan hukum masyarakat.
Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan paham tentang itu. Para Jaksa Agung Muda teknis diminta menyiapkan materi pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap ada undang-undang baru.
"Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan," ujar dia.
Burhanuddin juga meminta Kejaksaan menggalakkan program beasiswa S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga, ke depan, kata dia, tidak ada jaksa yang hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural yang pada dasarnya adalah suatu kewajiban.
"Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal," ucapnya.
Baca juga: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus Tewasnya Brigadir J
Menurut Burhanuddin, perlu meningkatkan kinerja di setiap satuan kerja (satker) bila integritas dan profesionalisme sudah terbentuk. Kinerja yang berjalan baik itu dinilai perlu dibuatkan program-program yang humanis. Sebab, kata dia, jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejahatan di masyarakat dan pemerintahan.
"Sehingga, beberapa penindakan yang dilakukan di Kementerian dan BUMN sekaligus memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola, sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi," katanya.
Burhanuddin mengatakan selama ini hal yang menonjol dan digemari media adalah di bidang penindakan, mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan atau penggeledahan hingga penahanan. Hal itu dinilai sebagai barometer media dalam membangun opini di masyarakat. Namun, ke depan dia meminta harus simultan dengan tindakan-tindakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang perdata, tata usaha negara dan bidang intelijen.
Menurut Burhanuddin, penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua. Artinya, tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan.
"Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri," ucap Jaksa Agung. (P-5)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan KPK mengonfirmasi masih adanya praktik "sapu kotor" dalam institusi hukum Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved