Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melarang segala bentuk kegiatan destruktif yang mengatasnamakan pembelaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas oleh KPK merupakan langkah penegakkan hukum.
"Jadi ini sama sekali tidak ada kepentingan selain kepentingan hukum. Kasus sudah terbuka, masalahnya apa sudah dibuka oleh KPK oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini," ujar Mahfud saat melakukan konfrensi pers yang berlangsung di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/1).
Mahfud meminta tidak ada lagi pihak yang memperdebatkan penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia dalam kasus penangkapan Lukas Enembe. Penangkapan Lukas Enembe dilakukan sepenuhnya memperhatikan perlindungan hak asasi manusia. KPK menunggu Enembe sembuh dari sakit sebelum melakukan penangkapan.
"Jangan lagi diperdebatkan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Penangkapan ini terlambat karena bukan disebabkan Lukas sakit. Menurut hukum orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan. Itu harus minta rujukan dokter. Tapi sesudah itu dilakukan Lukas (tetap) melakukan aktivitas seperti tidak sakit, meresemikan gedung dan lain-lain," tuturnya.
Baca juga: Kekayaan Lukas Enembe Mencapai Rp33,7 M
Atas pertimbangan aktivitas Lukas yang tidak menunjukkan tanda-tanda sesorang yang sedang sakit, Ketua KPK Firli Bahuri memutuskan untuk menangkap Lukas. Keputusan tersebut diambil setelah Firli berkonsultasi dengan Mahfud pada 5 Januari 2023.
"Sesudah berkonsultasi dengan saya, ketua KPK pada tanggal 5 Januari 2023 sore memutuskan menangkap Lukas Enembe dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan hak asasi manusia," tukasnya.(OL-5)
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved