Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara setelah menerima laporan dan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di indonesia di masa mendatang. Saya minta kepada Menko Polhukam untuk mengawal upaya konkret pemerintah agar hal itu bisa terlaksana dengan baik," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah juga berkomitmen untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana.
Langkah tersebut akan dilakukan tanpa menegasikan penyelesaian kasus HAM berat secara yudisial. "Semoga semua upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa sehingga kita bisa memperkuat kerukunan nasional di dalam NKRI," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi secara resmi telahbmengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu.
Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003.
"Dengan pikiran yang jenrih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," tuturnya. (OL-12)
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved