Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA lembaga hukum yang diwakili oleh Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm menyomasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Adapun somasi dilakukan akibat adannya dugaan kecurangan, manipulasi data dan pelanggaran hukum yang dilakukan Komisioner KPU RI atau anggota KPU yang diduga mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi parpol (Sipol).
KPU RI juga diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk sejumlah partai politik.
“Kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota maupun ketua Komisioner yang di daerah soal adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” kata Ibnu di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).
Kemudian, Syamsu membeberkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada petugas KPU di Provinsi maupun di daerah.
“Tujuan kami melayangkan somasi ini pertama agar KPU RI dan KPU Provinsi menghentikan segala bentuk pengancaman, baik offline ataupun online pada para anggota KPU yang tersebar di berbagai daerah,” tuturnya.
“Khususnya kepada para anggota KPU yang tidak ingin terlibat dalam manipulasi data verifikasi faktual terhadap partai-partai politik calon peserta pemilu,” tambahnya.
Baca juga: KPU Diminta Transparan Soal Tahapan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2024
Ibnu juga mendesak KPU agar menghentikan segala tindakan manipulasi data dalam verifikasi faktual tersebut.
Ia pun meminta agar KPU Provinsi dan KPU Pusat melakukan investigasi internal terkait dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan maladministrasi atau dugaan tindak pidana lainnya yang diduga dilakukan oleh KPU Pusat maupun KPU Provinsi.
“KPU juga harus menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai tindakan tadi,” tukasnya.
Terkait parpol mana saja diduga melakukan manipulasi data, Ibnu enggan menjelaskan secara detail. Namun, ia memberikan kode bahwa ada tiga parpol nonparlemen yang diduga melakukan pemufakatan jahat tersebut. (OL-5)
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belumĀ menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved