Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bawaslu: Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Minim, 81% dari Panwaslu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/12/2022 11:20
Bawaslu: Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Minim, 81% dari Panwaslu
Gedung Bawaslu RI di Jakarta.(MI/Moh Irfan)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu. Data terjadi pada Pemilu 2019 silam.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menerangkan laporan dari masyarakat terkait adanya penanganan pelanggaran masih sangat kecil.

"Angkanya masih 19 persen. Maka tantangan bagi Bawaslu di 2024 adalah bagaimana mampu mengerakkan masyarakat sipil, semua pihak, berkolaborasi melakukan pengawasan," ujar Lolly, Kamis (1/12).

"Karena kualitas demokrasi kita sangat tergantung proses yang baik, proses yang baik ini memerlukan pengawasan kita semua," tambahnya.

Lolly mengaku upaya masyarakat agar mandiri melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran merupakan tantangan.

Selain masih terbatasnya pemahaman soal mana yang melanggar dan tidak melanggar, Lolly menilai masyarakat masih perlu literasi soal pengawasan kepemiluan. "Maka ini yang didorong Bawaslu saat ini untuk memperluas ruang-ruang belajar bersama," terangnya.

Salah satu cara yang tengah didorong Bawaslu adalah membentuk komunitas digital kepemiluan dengan 'nama jarimu awasi pemilu'.

"Ini akan terbangun percakapan yang mengedukasi publik, seluruh kelompok kepentingan, komunitas hobi, akan hadir dalam ruang-ruang percakapan ini," ujarnya.

"Ini ruang literasi digital yang memang disiapkan Bawaslu. Dalam konteks apa lagi yang bisa dilakukan Bawaslu untuk memastikan prosesnya jalan, adalah kolaborasi semacam ini," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Antisipasi Money Politic, Bawaslu Perketat Pengawasan Ruang Digital



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik