Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menyetujui usulan RUU 8 Provinsi yaitu RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Dalam Pandangan F-NasDem diserahkan secara tertulis oleh Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni, F-NasDem memberikan 6 catatan untuk menjadi perhatian pemerintah. Pertama, F-NasDem menegaskan secara yuridis dasar pembentukan 8 Provinsi tersebut sudah kadaluarsa, karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950 dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat, sehingga perlu adanya penyesuaian dan penggantian dengan Konstitusi UUD NRI Tahun 1945, terdapat juga banyak materi muatan yang terdapat didalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini.
Kedua, diperlukan regulasi tentang Pemerintahan Daerah karena sudah berkembangnya dari masa ke masa. Karena saat ini ketentuan tentang Pemerintah Daerah berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014.
Baca juga : Paripurna DPR setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Ketiga, diperlukan adanya perhatian lebih kepada Daerah Bali untuk mengetahui potensi daerah dalam bidang pariwisata dengan keindahan alam, kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis, dan demografis, serta tantangan yang dihadapi dalam dinamika masyarakat dalam tataran kesejahteraan masyarakat Bali dalam wadah NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Keempat, masing-masing 8 Provinsi, dalam RUU telah diatur tentang karakteristik yang diantaranya tentang kewilayahan dengan ciri geografis utama Kawasan dataran rendah, potensi sumber daya alam, serta tentang suku bangsa dan kultural. Kelima, telah mengatur ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah dari 8 Provinsi tersebut yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keenam, penyusunan RUU atas 8 provinsi dari sekitar 20 Provinsi yang dilakukan perubahan, penggantian dan penyesuaian regulasi oleh Komisi II DPR RI, Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR, yang telah menyelesaikan 12 provinsi menjadi Undang-undang, sehingga terdapat 8 RUU Provinsi. (RO/OL-7)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved